EFEKTIVITAS LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN

M.Gusti, Andhika Putra (2025) EFEKTIVITAS LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN. Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img] File PDF
FILE SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1683Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
FILE SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1352Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau LAPS SJK didirikan oleh Self Regulaatory Organization (SROs) dan asosiasi pada lingkup sektor jasa keuangan dengan memperloeh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kekurangan alternatif penyelesaian sengketa yang menyebabkan pihak bersengketa memilih litigasi ada pada kepastian hukum dan kinerja dari lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Kekurangan tersebut mempertanyakan seperti apa dasar hukum yang terikat pada penyelesaian sengketa perbankan? serta bagaimana efektivitas hukum LAPS SJK dalam menyelesaikan sengketa perbankan?. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah pada penelitian ini dengan cara non judicial case study, sehingga tidak ada intervensi dari pihak pengadilan. Sumber data berupa data primer dan data sekunder seperti wawancara, studi kepustakaan, dan studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dasar hukum yang terikat dalam penyelesaian sengketa perbankan antara lain, UU No.7 tahun 1992 dan UU No.10 tahun 1998 tentang Perbankan, UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No.1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan POJK No.22/2023 tentang Perlindungan Konsumen pada Sektor Keuangan. Efektivitas LAPS SJK telah dibantu faktor-faktor pendukung efektivitas yang telah terlaksana. Namun, faktor tersebut belum mendukung efektivitas LAPS SJK dalam penyelesaian sengketa perbankan, dengan jumlah sengketa yang selesai melalui mediasi dan arbitrase berbanding terbalik dengan jumlah pengaduan yang diterima. Sehingga LAPS SJK belum bisa dikatakan efektif.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 306 Kultur, ilmu budaya, kebudayaan dan lembaga-lembaga, institusi
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2308862670 . Digilib
Date Deposited: 23 May 2025 05:01
Terakhir diubah: 23 May 2025 05:01
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/87553

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir