Putri Zakiyyah , Oktariani (2025) DIPLOMASI PERLINDUNGAN PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI TAIWAN TAHUN 2019-2023. FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (14Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1406Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1274Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pergerakan lintas batas antar negara terkait ketenagakerjaan tidak bisa dihindari. Banyak dari masyarakat Indonesia memilih bekerja sebagai PMI di luar negeri, hal ini disebabkan karena sempitnya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Salah satu negara paling banyak diminati adalah Taiwan sekitar 83.216 orang PMI bekerja di wilayah tersebut pada tahun 2023. Taiwan merupakan suatu wilayah administrasi Tiongkok yang mana tidak diakui sebagai sebuah negara berdaulat oleh kumunitas internasional termasuk Indonesia, karena Taiwan menganut sistem One China Policy. Pada periode 2019-2023 banyak kasus yang terjadi kepada PMI di Taiwan, mulai dari kasus pelecehan, gaji tidak dibayarkan, pekerjaan tidak sesuai PK dan lainnya sebagainya. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah mengimplementasikan diplomasi perlindungan pemerintah Indonesia terhadap PMI di Taiwan. Penelitian ini menggunakan konsep diplomatic protection dari Craig Forcase, dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif yang digunakan untuk menjelaskan peran pemerintah Indonesia dalam melindungan pekerja migran Indonesia di Taiwan. Data penelitian ini diperoleh dari wawancara, laporan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), laporaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) dan laporan resmi lainnya terkait PMI di Taiwan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya dan menerapkan berbagai strategi diplomasi perlindungan, termasuk melalui kerja sama internasional, menyediakan pelayanan konsuler dan bantuan hukum, negosiasi bilateral, serta adanya program pemberdayaan dan edukasi bagi para pekerja migran Indonesia, termasuk dari program Special Placement Program to Taiwan (SP2T). Selain itu, sebagai salah satu patokan dasar hukum dalam diplomasi perlindungan tersebut ialah penerapan UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan BP2MI sebagai badan pengamat dan pelaksana. Kata Kunci: Diplomasi Perlindungan, Pekerja Migran Indonesia, Permasalah PMI, Pemerintah Taiwan. Cross-border movement between countries related to employment is unavoidable. Many Indonesian people choose to work as PMI abroad, this is due to limited employment opportunities domestically. One of the countries of interest is Taiwan, around 83,216 PMI work in the region in 2023. Taiwan is an administrative region of China that is not recognized as a sovereign country by the international community including Indonesia, because Taiwan adheres to the One China Policy system. In the period 2019-2023, many cases occurred to PMI in Taiwan, ranging from cases of harassment, unpaid salaries, work that is not in accordance with the PK and so on. Therefore, the purpose of this study is to implement the Indonesian government's protection diplomacy for PMI in Taiwan. This study uses the concept of diplomatic protection from Craig Forcase, using a descriptive qualitative method used to explain the role of the Indonesian government in protecting Indonesian migrant workers in Taiwan. The data for this study were obtained from interviews, reports from the Indonesian Migrant Workers Protection Agency (BP2MI), reports from the Indonesian Trade and Economic Office (KDEI) and other official reports related to migrant workers in Taiwan. The results of this study indicate that the Indonesian government has attempted and implemented various protection diplomacy strategies, including through international cooperation, the provision of consular services and legal assistance, bilateral negotiations, and empowerment and education programs for Indonesian migrant workers, including the Special Placement Program to Taiwan (SP2T). In addition, one of the basic legal benchmarks in this protection diplomacy is the implementation of Law No. 18 of 2017 concerning the Protection of Indonesian Migrant Workers and BP2MI as an observer and implementing body. Keywords: Protection Diplomacy, Indonesian Migrant Workers, PMI Problems, Taiwanese Government.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial |
Program Studi: | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (FISIP) > Prodi S1-Hubungan Internasional |
Pengguna Deposit: | 2308507683 . Digilib |
Date Deposited: | 23 May 2025 06:38 |
Terakhir diubah: | 23 May 2025 06:38 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/87566 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |