PERIZINAN KEGIATAN USAHA PENUKARAN VALUTA ASING DI KOTA BANDAR LAMPUNG

Yustinus Ryan Widyatmoko, 1112011387 (2015) PERIZINAN KEGIATAN USAHA PENUKARAN VALUTA ASING DI KOTA BANDAR LAMPUNG. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (84Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT.pdf

Download (84Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (120Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (117Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf

Download (135Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (82Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (215Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (135Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (85Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (161Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (116Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (178Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (230Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (83Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (84Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Izin kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) merupakan pengawasan yang dilakukan pemerintah untuk mencegah resiko yang timbul dari KUPVA. Terdapat dualisme izin dalam penerbitan izin KUPVA Bukan Bank, yaitu melalui Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/15/PBI/2014 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing dan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 66 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerbitan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pemberian izin kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank di Kota Bandar Lampung? dan bagaimana pengawasan izin kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank di Kota Bandar Lampung? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Datanya selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: (1)Pelaksanaan pemberian izin KUPVA Bukan Bank diberikan oleh: (a) BPMP Kota Bandar Lampung berupa izin usaha antara lain izin gangguan (HO), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan tanda daftar perusahaan (TDP). Prosedurnya dimulai dengan pendaftaran izin usaha, proses penerbitan izin usaha dan diterbitkan surat izin usaha oleh BPMP Kota Bandar Lampung. (b) Bank Indonesia berupa izin penyelenggaraan KUPVA Bukan Bank Prosedurnya dilakukan dengan pendaftaran izin , proses penerbitan izin dan penerbitan keputusan pemberian izin usaha (KPmIU) penyelenggaraan KUPVA Bukan Bank. (2) Pengawasan izin kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank di Kota Bandar Lampung dengan cara sebagai berikut: (a) BPMP Kota Bandar Lampung yaitu pengawasan izin usaha meliputi HO,SIUP dan TDP. Pengawasannya berupa pengawasan langsung pengawasan tidak langsung. (b) Pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia yaitu pengawasan izin penyelenggara KUPVA Bukan Bank dengan cara pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) BPMP Kota Bandar Lampung dan Bank Indonesia selaku pemberi izin dan pengawas KUPVA Bukan Bank di Kota Bandar Lampung saling berkoordinasi dalam melaksanakan perizinan KUPVA Bukan Bank di Bandar Lampung, sehingga dapat tercipta perizinan dan pengawasan KUPVA Bukan Bank yang baik di Kota Bandar Lampung. (2) BPMP Kota Bandar Lampung sebagai instansi perizinan dan pengawasan KUPVA Bukan Bank untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan, akan sangat disayangkan apabila pengawasan KUPVA Bukan Bank di Kota Bandar Lampung hanya salah satu instansi yang optimal dalam melakukan pengawasan KUPVA Bukan Bank. Kata Kunci: Perizinan, Kegiatan Usaha, Penukaran Valuta Asing.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > HJ Public Finance
> JS Local government Municipal government
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 7872466 . Digilib
Date Deposited: 22 Apr 2015 07:24
Terakhir diubah: 22 Apr 2015 07:24
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8760

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir