MUHAMMAD ZIDAN , KARIMULLAH (2025) HAK CIPTA ATAS KARYA HASIL TULISAN KECERDASAN ARTIFISIAL: TINJAUAN ETIKA KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN STATUS KEPEMILIKANNYA. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (1280Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. TESIS FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1776Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3. TESIS TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (1775Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) membawa dunia pada era baru dimana mesin memiliki sebagian kemampuan kecerdasan manusia, salah satu kemampuan AI adalah memberikan hasil atau output tulisan dari perintah atau pertanyaan yang diajukan manusia melalui mekanisme natural language processing (NLP), output AI tersebut menjadi persoalan hukum dalam hal siapa pemegang hak cipta atasnya dan bagaimana paradigma etika Kekayaan intelektual memandang peristiwa tersebut. Penelitian terdiri dari dua bahasan yaitu: (1) Tinjauan etika kekayaan intelektual terhadap karya hasil tulisan kecerdasan artifisial (2) Status kepemilikan hak cipta terhadap karya hasil tulisan kecerdasan artifisial. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif, pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa AI yang menghasilkan karya tulisan pada penerapannya saat ini bertentangan dengan nilai etika kekayaan intelektual karena terjadi pelanggaran hak moral dari hak cipta. Kepemilikan hak cipta karya hasil tulisan AI adalah tetap berada pada pemilik hak ciptanya selama outputnya adalah ciptaan berada dibawah hak cipta, dan terhadap output yang bukan merupakan ciptaan dibawah hak cipta status kepemilikannya adalah milik publik berdasarkan prinsip domain publik, pemilik dan pengguna platform penyelenggara AI tidak bisa dianggap sebagai pemilik hak cipta karena aspek orisinalitas tidak terpenuhi dan AI sebagai mesin tidak dapat dianggap pencipta karena bukan unsur manusia. Aturan hukum mengenai penggunaan AI dan hak ciptanya belum diatur secara khusus dalam hukum nasional, menyebabkan perlindungan hukum terhadap penggunaan AI masih belum sempurna, sehingga aturan hukum mengenai AI perlu segara dibentuk untuk mengatasi hal tersebut. Kata Kunci: Hak Cipta; Kecerdasan Artifisial; Kekayaan Intelektual; Artificial Intelligence (AI) technology has ushered the world into a new era in which machines exhibit certain aspects of human intelligence. One such capability of AI is its ability to generate written responses based on commands or inquiries posed by humans, facilitated by natural language processing (NLP). This output raises legal concerns regarding copyright ownership and the ethical considerations surrounding intellectual property. This research examines the ethical dimensions of intellectual property in relation to AI-generated writing and analyzes the status of copyright ownership for works produced by AI. The study employed a normative legal method, employing statutory, case-based, and conceptual approaches. The data sources included primary, secondary, and tertiary legal sources. The findings indicate that, in its current implementation, AI-generated written works conflict with the ethical values of intellectual property due to the infringement of moral rights associated with copyright. Copyright ownership of AI-generated works is granted to the copyright holder only if the output qualifies as a copyrighted creation. For outputs that do not meet this standard, ownership is classified as public property under the principle of the public domain. Consequently, developers and users of AI platforms cannot be regarded as copyright owners, as the requisite originality is absent, and AI, as a machine, cannot be deemed a creator due to the absence of human agency. The legal framework governing AI and its copyright remains inadequately defined under national legislation, resulting in insufficient legal protection against AI utilization. So, regulations regarding artificial intelligence are needed to handle this. Keywords: Copyright; Artificial Intelligence; Intellectual Property.
Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S2-Magister Hukum |
Pengguna Deposit: | 2308552872 . Digilib |
Date Deposited: | 15 Jun 2025 03:02 |
Terakhir diubah: | 15 Jun 2025 03:02 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/88665 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |