0912011300, Ardo Gunata (2013) UPAYA PENANGGULANGAN PENGEMUDI YANG MENYALAHGUNAKAN TELEPON GENGGAM SAAT BERKENDARAAN (Studi Kasus di Polresta Bandar Lampung). Digital Library.
|
File PDF
BAB I.pdf Download (45Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (66Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (24Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (36Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (18Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (7Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Persoalan yang pernah menyangkut bidang lalu lintas makin bertambah seiring dengan maraknya penggunaan telepon genggam oleh pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat di jalan-jalan. Aktifitas penggunaannya pun bermacam-macam, dari sms-an, BBM (Blackberry Messenger) hingga telepon. Terkait hal tersebut menimbulkan gangguan atau terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Dalam hal ini sangat diperlukan peran serta kepolisian dalam menanggulangi pengemudi yang menggunaka telepon genggam saat berkendaraan. Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah bagaimanakah upaya penanggulangan pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendaraan serta apakah yang menjadi faktor penghambat upaya penanggulangan terhadap pengemudi yang menyalahgunakan telepon genggam saat berkendaraan Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan yang yuridis normatif dan yuridis empiris dan dengan dua jenis data yaitu data primer yang diperoleh dengan cara wawancara serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Pada sampel penelitiannya, diambil dari beberapa orang populasi secara purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini di wakili oleh 4 responden yang terdiri dari tiga orang dari Polresta Bandar Lampung dan satu orang Dosen bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Data yang diperoleh dengan cara editing, klasifikasi dan sistematisasi data. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh hasil sebagai berikut, yaitu dalam upaya penanggulangan hukum pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendaraan yang dilakukan aparat penegak hukum baru dalam upaya non penal (preventif) yaitu dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat dan belum ada penindakan secara penal yaitu dengan pemberian sangsi tegas berupa penilangan. Faktor penghambat dalam upaya penanggulangan pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendaraan adalah faktor sumber daya penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, dan budaya masyarakat. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah penanggulangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendaraan masih dalam upaya preventif yaitu sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga guna mewujudkan masyarakat yang taat pada hukum, dalam pelaksanaan peraturan harus adanya peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk mengetahui dan peduli akan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain saat berkendara. Saran yang dapat diberikan adalah untuk meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi akibat pengemudi yang menggunakan telepon ganggam saat berkendara diharapkannya sosialisasi yang dilakukan aparat penegak hukum dapat dilakukan secara merata di seluruh lapisan masyarakat. Jika tahap sosialisasi sudah dilaksanakan secara optimal maka dapat dilakukan penindakan yang tegas apabila terdapat pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendaraan.
Jenis Karya Akhir: | Artikel |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 28 Apr 2015 01:59 |
Terakhir diubah: | 28 Apr 2015 01:59 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/8907 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |