ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBARLUASAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG BERMUATAN KESUSILAAN SERTA MENGANDUNG ANCAMAN (Studi Putusan Nomor 419/Pid.Sus/2023/PN Tjk)

VARREL TSAMRATUL , KHALBI (2025) ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBARLUASAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG BERMUATAN KESUSILAAN SERTA MENGANDUNG ANCAMAN (Studi Putusan Nomor 419/Pid.Sus/2023/PN Tjk). HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (443Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3239Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (3001Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Saat ini, marak terjadi kasus penyebaran informasi elektronik yang melanggar kesusilaan, yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hakim mempertimbangkan aspek-aspek hukum dalam memutuskan perkara terkait penyebaran informasi elektronik yang melanggar norma kesusilaan dan mengandung unsur ancaman, dengan studi kasus Putusan Nomor 419/Pid.Sus/2023/PN Tjk. Hakim menjatuhkan pidana sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19 Tahun 2016. Apakah putusan yang dijatuhkan terhadap Pelaku Tindak Pidana penyebarluasan informasi elektronik yang mengandung asusila serta ancaman telah mencapai keadilan substantif. Pendekatan masalah pada penelitian ini menggunakan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Adapun narasumber dalam penelitian ini adalah Hakim dalam perkara Studi Putusan Nomor 419/Pid.Sus/2023/PN Tjk, dan Dosen bagian Pidana FH Unila. Sedangkan pengolahan data yang diperoleh dengan cara Identifikasi data, Klasifikasi data dan Penyusunan data. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Setiap putusan hakim harus berdasarkan fakta yang jelas dan fakta memegang peranan penting dalam setiap putusan hakim. Fakta-fakta itu harus dimuat dalam pertimbangan hakim dan secara normatif putusan hakim seharusnya memperhatikan fakta persidangan, baik itu fakta saksi, bukti atau fakta pembelaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan ini sudah mencapai keadilan substantif dan hakim sudah menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya, tetapi menurut penulis putusan ini belum dapat dikatakan adil sepenuhnya, hukuman yang dijatuhkan masi terlalu ringan dan masi banyak factor-faktor pemberat lain untuk memberatkan hukuman Maka dari itu hakim mengatakan, “Adil bagi satu pihak, belum tentu adil bagi pihak lain”. penulis menjabarkan ada 3 dasar pertimbangan hakim. Pertama, Pertimbangan yuridis, hakim mempertimbangkan ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19 Tahun 2016. Kedua, Pertimbangan secara filosofis, hakim menilai dampak perbuatan terdakwa merugikan dan membahayakan masyarakat . Ketiga, Pertimbangan secara sosiologis, Majelis hakim mempertimbangkan pemidanaan yang bukan semata-mata sebagai pembalasan atas perbuatan Terdakwa, melainkan bertujuan persuasif agar Terdakwa pada waktu dan setelah menjalani pidananya menyadari kesalahannya. Kepada hakim hendanya dalam menangani perkara tindak pidana penyebaran informasi elektronik mengandung asusila serta ancaman, agar dapat menjatuhkan pidana tetap secara konsiten mempertimbangkan faktor yuridis, filosofis dan sosiologis, sehingga pidana yang dijatuhkan benar-benar sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. hakim hendanya dalam menjatuhkan putusan, harus menyeimbangkan antara kepastian hukum dan nilai-nilai keadilan yang berkembang di masyarakat, sehingga putusan yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan norma hukum, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan yang dapat diterima oleh semua pihak. Kata Kunci: Informasi Elektronik, Kesusilaan, Ancama

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2506887426 Digilib
Date Deposited: 21 Jun 2025 05:18
Terakhir diubah: 21 Jun 2025 05:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/89269

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir