PELAKSANAAN DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS (Studi pada Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung)

0912011110, ARY REZA PRATAMA (2013) PELAKSANAAN DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS (Studi pada Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (27Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO.pdf

Download (54Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PENGESAHAN JUDUL SKRIPSI.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PENGESAHAN.pdf

Download (65Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SAN WACANA.pdf

Download (96Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (200Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (211Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (174Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (12Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Anggota kepolisian dalam menyelesaikan perkara tindak pidana lalu lintas dapat menggunakan kewenangan diskresi yang dimilikinya, namun demikian pelaksanaan diskresi harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kode etik kepolisian sebagai keharusan bagi anggota kepolisian, mengingat kekuasaan diskresi tanpa disertai pembatasan dapat berpotensi penyalahgunaan kewenangan. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan diskresi kepolisian dalam penyelesaian perkara tindak pidana lalu lintas oleh Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dan apakah faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan diskresi kepolisian dalam penyelesaian perkara tindak pidana lalu lintas oleh Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris, dengan responden penelitian yaitu anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dan dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Data selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan diskresi kepolisian dalam perkara pidana lalu lintas oleh Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung adalah melalui perdamaian antara pelaku dan korban. Eksistensi perdamaian dalam penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas berkaitan dengan kewenangan diskresi yang dimiliki oleh kepolisian. Perdamaian ini didasarkan pada adanya itikad baik antara pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan. Penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas tidak harus dengan pemidanaan atau penjatuhan sanksi pidana, dalam hal tersebut berdasarkan pada terjadinya perbuatan, apabila terjadi karena kealpaan dan kesalahan bukan pada tersangka. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan diskresi kepolisian dalam penyelesaian perkara tindak pidana lalu lintas, adalah sebagai berikut: faktor perundang-undangan (substansi hukum), yaitu adanya dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada anggota kepolisian untuk melakukan tindakan diskresi sehingga pelaksanaan tugas di lapangan disesuaikan dengan kewajiban Ary Reza Pratama hukum dan menghormati/menjunjung tinggi hak asasi manusia; faktor penegak hukum, yaitu adanya profesionalisme kerja polisi. Polisi dalam hal ini mempunyai kedudukan sebagai aparat penegak hukum dituntut untuk melaksanakan tugastugasnya secara profesional terutama dalam mempergunakan wewenang diskresi yang dimilikinya; faktor masyarakat, yaitu masyarakat menyadari bahwa pelanggaran lalu lintas adalah suatu kejadian di luar kehendak dan sama sekali tidak diinginkan sehinggga mereka menghendaki adanya perdamaian di luar pengadilan dan pihak kepolisian dengan kewenangan diskresi yang dimilikinya menjadi mediator dalam perdamaian tersebut; faktor kebudayaan, yaitu adanya nilai-nilai budaya di Indonesia yang mengedepankan prinsip kekeluargaan, musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan, sehingga dalam konteks kecelakaan lalu lintas, faktor budaya ini berpengaruh besar, di mana masyarakat menggunakan nilai-nilai kebudayaan berupa kekeluargaan, musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan perkara lalu lintas. Saran dalam penelitian ini adalah Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung disarankan untuk lebih cermat dalam mengklasifikasikan perkara pidana lalu lintas yang dapat diselesaikan melalui kewenangan diskresi. Hal ini penting dilakukan agar kepolisian tidak melampaui kewenangan diskresi yang dimilikinya dan untuk meningkatkan profesionalisme Kepolisian dalam penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan. Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam proses mediasi penal disarankan untuk secara proporsional menempatkan diri sebagai pihak yang netral, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pemihakan terhadap salah satu pihak. Hal ini penting dilakukan agar proses perdamaian yang terjadi antara kedua belah pihak benar-benar dilandasi oleh maksud yang baik dan keinginan yang tulus dari kedua belah pihak, serta tetap berlandaskan pada rasa keadilan bagi masyarakat. Kata Kunci: Diskresi, Perkara Pidana, Lalu Lintas

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:02
Terakhir diubah: 28 Apr 2015 02:02
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9004

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir