UPAYA STRATEGIS INTELIJEN YUSTISIAL KEJAKSAAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung)

0912011177, Jiwa Syahputra (2013) UPAYA STRATEGIS INTELIJEN YUSTISIAL KEJAKSAAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (74Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO.pdf

Download (69Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PENGESAHAN.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (4Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSETUJUAN.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HUDUP.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (81Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (115Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (79Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (82Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (159Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (87Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Tugas Intelijen Yustisial Kejaksaan bukanlah pekerjan mudah. Selain dituntut menguasai fungsi penegakan hukum, yakni bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, juga harus memahami bidang ketertiban dan ketentraman umum. Secara strategis, Intelijen Yustisial Kejaksaan adalah intelijen sipil yang bergerak di dalam negeri dan bertugas mencari informasi untuk digunakan oleh pimpinan dan merupakan intelijen yang menjalankan fungsi penegakan hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Upaya strategis Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam rangka penyelidikan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan apakah faktor-faktor yang menjadi hambatan Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan studi dokumen. Sedangkan pengolahan data melalui tahap pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, lalu dintreprestasikan atau ditafsirkan untuk dilakukan pembahasan dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutkan ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa upaya strategis Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam rangka penyelidikan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi memiliki cara dan teknik tersendiri dalam pengungkapan kasus/permasalahan tindak pidana korupsi. Memiliki tahapan kegiatan yang sering disebut intelligence cycle atau Roda Perputaran Intelijen (RPI) adalah proses pengembangan informasi dasar menjadi produk intelijen bagi pengguna (user) untuk pengambilan keputusan atau tindakan. Roda Perputaran Intelijen (RPI) dipergunakan pada setiap kegiatan intelijen yang berupa penyelidikan (Lid), pengamanan (Pam) dan penggalangan (Gal). Jiwa Syahputra Pelaksanaan kegiatan penyelidikan memperhatikan pendekatan kriminalistik SOM dan pendekatan alat bukti. Pendekatan kriminalistik SOM yaitu S (subyek) adalah saksi, ahli, calon tersangka, O (obyek) yaitu sasaran, sarana dan hasil kejahatan serta M (modus operandi) yaitu bagaimana kejahatan dilakukan. Pendekatan alat bukti dengan memperhatikan Pasal 184 KUHAP adalah saksi, ahli, surat, petunjuk dan terdakwa. Faktor-faktor yang menjadi hambatan Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi adalah faktor perundang-undangan, faktor aparatur penegak hukum, dan faktor sarana dan prasarana. Ketentuan perundang-undangan yang ada tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan reformasi birokrasi pemerintahan serta tidak sepenuhnya mengakomodasi tugas dan wewenang Intelijen Yustisial Kejaksaan. staff Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Bandar Lampung belum seluruhnya mendapat dan menguasai materi teknik perkara dan minimnya personel intelijen serta sarana prasarana intelijen. Agar upaya Intelijen Yustisial Kejaksaan khususnya di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung lebih optimal maka diperlukan peningkatan kemampuan dan keterampilan staff Intelijen Yustisial Kejaksaan dalam hal manajemen, metode dan teknik intelijen dasar maupun lanjutan dengan dibekali dana operasional yang memadai serta penggunaan sarana teknologi dan informasi yang terkini. Kata Kunci: Upaya Strategis, Intelijen Yustisial, Tindak Pidana Korupsi

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:05
Terakhir diubah: 28 Apr 2015 02:05
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9023

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir