ARIF, MARWAN HAMID (2025) IMPLEMENTASI PROGRAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) (Studi Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakProvinsi Lampung). FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (177Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (4Mb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (6Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penelitian ini dilatar belakangi oleh peningkatan kasus tindak pidanan perdagangan orang (TPPO) yang cenderung naik di provinsi Lampung. Peningkatan kasus menuntut penyelesaian upaya pencegahan TPPO. Pemerintah provinsi Lampung menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) provinsi Lampung dalam urusan kebijakan pencegahan TPPO. Penelitian bertujuan untuk mengetahui implementasi program kebijakan pencegahan TPPO yang dilaksanakan oleh DPPPA provinsi Lampung. Penelitian ini dilaksanakan di DPPPA, BP3PMI dan perwakilan masyarakat penerima program provinsi Lampung. DPPPA melaksanakan pencegahan TPPO melalui rapat koordinasi gugus tugas dan sosialisasi kepada perangkat daerah di kabupaten/kota provinsi Lampung. Analisis data dilakukan berdasarkan teori implementasi kebijakan Edward III yang meliputi empat indikator yaitu komunikasi sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, komunikasi terjalin dengan pihak internal DPPPA dan semua pihak pada struktur satuan gugus tugas (satgas) pencegahan dan penanganan TPPO secara jelas, namun konsistensi intensitas komunikasi masih terbatas. Kedua, sumber daya manusia dan anggaran di DPPPA belum mampu melaksanakan kegiatan sosialisasi di seluruh kota/kabupaten dan koordinasi antarlembaga dalam satgas TPPO. Ketiga, pada sikap pelaksana DPPPA, telah ada upaya memberikan pengetahuan berupa pelatihan terkait kerja pencegahan TPPO, yang memberikan pengetahuan sebagai pendukung pelaksanaan kebijakan pencegahan TPPO. Keempat, struktur birokrasi pencegahan TPPO DPPPA adalah dengan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan TPPO. Pada satgas tersebut, bagian pencegahan TPPO telah melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, dan BP3PMI. Namun DPPPA dalam pencegahan ini belum memiliki standard operating procedure (SOP). Kata kunci: implementasi kebijakan, komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur birokrasi, pencegahan perdagangan orang.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 302 Interaksi sosial 300 Ilmu sosial > 303 Proses sosial |
Program Studi: | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (FISIP) > Prodi S1-Ilmu Pemerintahan |
Pengguna Deposit: | 2507857772 Digilib |
Date Deposited: | 26 Sep 2025 08:23 |
Terakhir diubah: | 26 Sep 2025 08:23 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/90608 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |