UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN ANARKIS MASSA BERDASARKAN PROSEDUR TETAP KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2010 (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung)

0912011367, RIDZA ANANDA LUBIS (2013) UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN ANARKIS MASSA BERDASARKAN PROSEDUR TETAP KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2010 (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER LUAR.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (172Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (195Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO.pdf

Download (41Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (47Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SAN WACANA.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (56Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (99Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (111Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (11Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Demonstrasi atau aksi massa pada dasarnya merupakan sarana untuk menyampaikan pendapat secara lisan yang dilindungi oleh Undang-Undang, namun demikian pelaksanaan harus dilakukan secara tertib, teratur dan bertanggung jawab. Pada kenyataannya di lapangan sering kali unjuk rasa berakhir dengan perilaku yang mengarah pada tindak kekerasan dan anarkhis massa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah upaya kepolisian dalam penanggulangan anarkis massa berdasarkan Prosedur Tetap Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis? (2) Apakah faktor-faktor yang menghambat upaya kepolisian dalam penanggulangan anarkis massa berdasarkan Prosedur Tetap Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Responden penelitian ini terdiri dari Anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan: (1) Upaya Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam penanggulangan anarkis massa sesuai dengan Prosedur Tetap Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis terdiri dari: a) Upaya penal dilakukan dengan menggunakan kekuatan secara bertanggung jawab, dilakukan dengan mengacu pada prinsip-prinsip penggunaan kekuatan Kepolisian yang bertanggungjawab. Selain itu dilakukan dengan pengamanan sesuai prosedur dan dalam batas-batas wajar, seperti tidak memukul atau menganiaya demonstran yang mengganggu ketertiban umum, melakukan pelanggaran atau tindak pidana. b)Upaya non penal dilakukan dengan negosiasi terhadap para demonstran, tugas pengamanan demonstrasi tidak hanya mengawal dan mengamankan para demonstran agar tidak bertindak melanggar hukum, tetapi polisi dituntut untuk memiliki kemampuan negosiasi terhadap aksi massa yang anarkhis sehingga situasi menjadi kembali kondusif dan aman. 2) Faktor-faktor yang menjadi penghambat upaya Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam penanggulangan anarkis Ridza Ananda Lubis massa sesuai dengan Prosedur Tetap Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010, terdiri dari: a) Faktor penegak hukum, secara kualitas yaitu masih kurang profesionalnya anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. b) Faktor Sarana dan Parasarana, secara kuantitas yaitu kurangnya idealnya jumlah anggota polisi dibandingkan dengan para demonstran, kurangnya sarana dan prasarana untuk mengantisipasi jumlah demonstran yang sangat besar sehingga pengamanan tidak berjalan secara maksimal. c) Faktor masyarakat, yaitu adanya para massa bayaran dalam demonstrasi. Para demonstran bayaran ini seringkali melanggar aturan dan menjadi pemicu bentok dengan anggota polisi. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Disarankan kepada Pihak Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung hendaknya meningkatkan profesionalisme dalam pengamanan demonstrasi dengan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar batas kewajaran kepada demonstran. (2) Disarankan kepada para demonstran hendaknya memahami hak dan kewajiban dalam kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum serta melaksanakan hak dan kewajiban tersebut secara seimbang. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari potensi pelanggaran, tindak pidana dan anarkis massa. Kata Kunci: Upaya Kepolisian, Penanggulangan, Anarkis

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:11
Terakhir diubah: 28 Apr 2015 02:11
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9084

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir