PERIZINAN USAHA BIRO PERJALANAN PARIWISATA DI KOTA BANDAR LAMPUNG

DICKY, RYAN NUGROHO (2025) PERIZINAN USAHA BIRO PERJALANAN PARIWISATA DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (81Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2609Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2314Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan sebagai landasan dalam pelaksanaan industri pariwisata. Perizinan usaha biro perjalanan pariwisata di Kota Bandar Lampung menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap industri pariwisata lokal. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala, seperti kurangnya sosialisasi kebijakan kepada pelaku usaha, prosedur birokrasi yang rumit, serta keterbatasan sumber daya dalam pengawasan lapangan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penerapan kebijakan perizinan usaha biro perjalanan pariwisata di Bandar Lampung (2) Apa faktor yang mempengaruhi penerapan kebijakan perizinan usaha biro perjalanan pariwisata di Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan pemangku kepentingan dan observasi langsung terhadap praktik perizinan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan kebijakan perizinan usaha biro perjalanan pariwisata di Kota Bandar Lampung menunjukkan kemajuan melalui kolaborasi antarinstansi dan penggunaan sistem OSS. Proses verifikasi tetap melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, dan instansi teknis. (2) Kendala yang dihadapi meliputi kurangnya literasi digital, sinkronisasi data, serta minimnya sosialisasi regulasi. Faktor hukum, penegakan yang konsisten, dan fasilitas pendukung menjadi penentu utama efektivitas kebijakan. Studi pada CV. Satria Wisata dan Cakrawala Tour menunjukkan kepatuhan tinggi pelaku usaha, namun dibutuhkan peningkatan kapasitas, transparansi, dan edukasi demi mendukung pertumbuhan sektor pariwisata secara legal dan profesional. Kata Kunci : Perizinan Usaha, Biro Perjalanan Pariwisata, Kota Bandar Lampung

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507326684 Digilib
Date Deposited: 13 Oct 2025 06:32
Terakhir diubah: 13 Oct 2025 06:32
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/91010

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir