DICKY, RYAN NUGROHO (2025) PERIZINAN USAHA BIRO PERJALANAN PARIWISATA DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf Download (81Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2609Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2314Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan sebagai landasan dalam pelaksanaan industri pariwisata. Perizinan usaha biro perjalanan pariwisata di Kota Bandar Lampung menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap industri pariwisata lokal. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala, seperti kurangnya sosialisasi kebijakan kepada pelaku usaha, prosedur birokrasi yang rumit, serta keterbatasan sumber daya dalam pengawasan lapangan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penerapan kebijakan perizinan usaha biro perjalanan pariwisata di Bandar Lampung (2) Apa faktor yang mempengaruhi penerapan kebijakan perizinan usaha biro perjalanan pariwisata di Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan pemangku kepentingan dan observasi langsung terhadap praktik perizinan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan kebijakan perizinan usaha biro perjalanan pariwisata di Kota Bandar Lampung menunjukkan kemajuan melalui kolaborasi antarinstansi dan penggunaan sistem OSS. Proses verifikasi tetap melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, dan instansi teknis. (2) Kendala yang dihadapi meliputi kurangnya literasi digital, sinkronisasi data, serta minimnya sosialisasi regulasi. Faktor hukum, penegakan yang konsisten, dan fasilitas pendukung menjadi penentu utama efektivitas kebijakan. Studi pada CV. Satria Wisata dan Cakrawala Tour menunjukkan kepatuhan tinggi pelaku usaha, namun dibutuhkan peningkatan kapasitas, transparansi, dan edukasi demi mendukung pertumbuhan sektor pariwisata secara legal dan profesional. Kata Kunci : Perizinan Usaha, Biro Perjalanan Pariwisata, Kota Bandar Lampung
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
Pengguna Deposit: | 2507326684 Digilib |
Date Deposited: | 13 Oct 2025 06:32 |
Terakhir diubah: | 13 Oct 2025 06:32 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/91010 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |