Chessya Tivani, Wijaya (2025) PERLINDUNGAN HUKUM PADA PUSAT DATA NASIONAL TERHADAP KEJAHATAN PERETASAN DATA. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (49Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
FILE TESIS FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2329Kb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
FULL TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2333Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Digital mengalami peretasan data pada tahun 2024 yang menyebabkan kebocoran data, hal ini berdampak pada keamanan data dan informasi publik di Indonesia. Kejadian ini merupakan peringatan bagi pemerintah untuk dapat memitigasi hal serupa agar tidak terjadi dikemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap data dan infromasi di Pusat data Nasional serta mengkaji strategi kelembagaan di Indonesia dalam perlindungan data nasional di masa mendatang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian pendekatan peraturan perundang-undangan, guna pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Peraturan perundang-undangan di Indonesia sudah mengatur mengenai perlindungan data, tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan terkait perlindungan data di Indoensia yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia serta membentuk Badan Siber dan Sandi Negara sebagai lembaga yang mengoordinasikan kemana siber di Indonesia. Selain dari peraturan perundang-undangan tersebut, peneliti melihat bahwa adanya kelemahan pada fasilitas dan sumber daya manusia, seperti standar keamanan yang belum optimal dan masih ditemukan serangan-serangan siber yang berasal dari luar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, strategi pemerintah Indonesia dalam perlindungan data nasional untuk membentuk lembaga pengawas yang bertugas untuk mengawasi pengelolaan data dan informasi nasional sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menjadi salah satu langkah untuk memitigasi dan meminimalisir adanya serangan siber yang masuk ke Indoensia. Maka, diperlukan kolaborasi antar kelembagaan dan diadakannya lembaga pengawas perlindungan data untuk mengisi kelemahan diatas agar pengeloaan keamanan data dapat lebih optimal dan berkelanjutan. Kata Kunci: Keamanan Siber, Peretasan Data, Perlindungan Hukum, Pusat Data Nasional.
Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S2-Magister Hukum |
Pengguna Deposit: | 2507924624 Digilib |
Date Deposited: | 20 Oct 2025 02:55 |
Terakhir diubah: | 20 Oct 2025 02:55 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/91378 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |