AZ ZAHRA , SALSABILA (2025) PERSPEKTIF KEBIJAKAN PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT PUBLIK DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (106Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1871Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1576Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah masih tingginya angka tindak pidana korupsi di Indonesia, meskipun telah diberlakukan kebijakan kewajiban pelaporan harta kekayaan oleh pejabat publik melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Realitas di lapangan menunjukan bahwa kebijakan tersebut belum berjalan dengan optimal. Hal ini terlihat dari adanya ketidakakuratan data LHKPN, hingga lemahnya sanksi hukum yang bersifat administratif, serta keterbatasan kewenangan KPK menimbulkan kesenjangan antara norma hukum dengan praktik pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta diperkuat oleh penelitian empiris melalui wawancara dengan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang hukum serta penegakan tindak pidana korupsi. Narasumber dalam penelitian ini meliputi dosen akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, serta Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara sebagai wajib lapor. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan para narasumber, sedangkan data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan dan literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan LHKPN memiliki peran penting sebagai instrumen preventif maupun represif dalam pemberantasan korupsi. Namun, efektivitas masih terhambat oleh lemahnya penegakan sanksi, keterbatasan kewenangan KPK, serta rendahnya akurasi laporan yang disampaikan pejabat publik. Meskipun tingkat kepatuhan pelaporan tinggi, kepatuhan tersebut tidak selalu menunjukan bahwa isi laporan disampaikan dengan jujur. Beberapa kasus korupsi besar justru dilakukan oleh pejabat yang sebelumnya patuh melaporkan kekayaannya. Kondisi ini menggambarkan bahwa sistem LHKPN perlu diperkuat secara menyeluruh, baik secara regulasi, maupun pengawasan. Az Zahra Salsabila Penelitian ini menyarankan kepada KPK, melalui sarana penal perlu dilakukan penguatan regulasi dengan pengaturan sanksi pidana yang tegas terhadap pejabat publik, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pejabat publik yang lalai dan tidak jujur dalam menyampaikan LHKPN. Sedangkan melalui sarana non-penal, perlu dilakukan peningkatan kewenangan KPK dalam proses verifikasi, pemeriksaan dan tindak lanjut laporan, serta optimalisasi peran masyarakat dan media sebagai pengawas eksternal. Penguatan sistem e-LHKPN juga diperlukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi data, dan kemudahan akses publik. Dengan demikian, penyelenggaraan LHKPN diharapkan dapat berfungsi lebih optimal sebagai instrumen preventif sekaligus represif dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kata kunci: LHKPN, Pejabat Publik, Pemberantasan Korupsi.Az Zahra Salsabila
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507979285 Digilib |
| Date Deposited: | 23 Oct 2025 08:24 |
| Terakhir diubah: | 23 Oct 2025 08:24 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/91841 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
