ANALISIS PELAKSANAAN HASIL KESEPAKATAN DIVERSI BERUPA GANTI RUGI PADA KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK (Studi Kasus Pada Polres Kota Cilegon)

HERICA, PURNAMA SYAFITRI (2025) ANALISIS PELAKSANAAN HASIL KESEPAKATAN DIVERSI BERUPA GANTI RUGI PADA KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK (Studi Kasus Pada Polres Kota Cilegon). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3577Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3387Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh seorang anak merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan penanganan khusus dalam sistem peradilan pidana anak. Dalam penyelesaian perkara hukum dengan Restorative Justice dikenal istilah Diversi. Diversi merupakan suatu proses penyelesaian kasus tindak pidana yang pada kasus tersebut pelakunya merupakan seorang anak. Diversi dilakukan pada suatu kasus yang mana pelakunya masih seorang anak atau berusia kurang dari 18 Tahun pada saat kasus tersebut terjadi. Pada proses penerapan diversi akan dihasilkan kesepakatan yang wajib disetujui oleh korban dan pelaku. Salah satunya adalah pertanggungjawaban ganti rugi. Namun dalam pelaksanaannya, pertanggungjawaban ganti rugi dalam diversi seringkali tidak terlaksana dengan beberapa faktor yang menjadi penyebabnya baik faktor internal maupun eksternal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis-Normatif dan Yuridis-Empiris (Empirical Legal Research). Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Studi yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kasus tindak pidana pencurian oleh anak, pelaksanaan diversi berdampak langsung pada bagaimana tanggung jawab ganti rugi dipenuhi oleh anak pelaku. Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, diversi dapat dilaksanakan pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan negeri, selama anak melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Namun demikian, pelaksanaan hasil kesepakatan diversi dinilai kurang optimal berdasarkan beberapa faktor yang mempengaruhinya. Berdasarkan hasil observasi lapangan, faktor yang penghambat diversi dalam hal ini dapat dikategorikan ke dalam faktor internal yang dipengaruhi oleh faktor aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara oleh anak, serta faktor hukum itu sendiri. Saran dari penelitian ini upaya penerapan diversi dalam hal pertanggungjawaban ganti rugi hendaknya memiliki sanksi tegas yang dapat diterapkan bagi pelanggaran atas kesepakatan tersebut, sehingga dengan demikian akan mencegah terjadinya ingkar terhadap pemenuhan atas hasil kesepakatan diversi. Serta aparat penegak hukum dapat meningkatkan kualitas pengawasan dalam pelaksanaan hasil kesepakatan diversi agar menjamin tidak adanya tindakan pelanggaran asas-asas hukum yang berlaku di Indonesia yang disebabkan oleh penyalahgunaan dan pelanggaran kesepakatan diversi yang telah disetujui kedua belah pihak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya peradilan anak demi menjaga kemerdekaan hidup seorang anak. Kata Kunci: Diversi, Pencurian, Anak

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507927205 Digilib
Date Deposited: 26 Oct 2025 14:24
Terakhir diubah: 26 Oct 2025 14:24
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/91925

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir