TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KELALAIAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA KUASA JUAL

SHABRINA , DESTA HIDAYAT (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KELALAIAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA KUASA JUAL. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Shabrina Desta.pdf

Download (165Kb) | Preview
[img] File PDF
FULL SKRIPSI SHABRINA - Shabrina Desta.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2778Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN SHABRINA - Shabrina Desta.pdf

Download (2667Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Notaris sebagai pejabat umum memiliki peran penting dalam memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum melalui pembuatan akta otentik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Namun dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan kelalaian yang dilakukan oleh Notaris, khususnya dalam pembuatan akta kuasa jual. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah, yaitu bagaimana bentuk-bentuk kelalaian Notaris dalam pembuatan akta kuasa jual dan bagaimana akibat hukum dari kelalaian Notaris dalam pembuatan akta tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan non judicial case study. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara. Metode pengolahan data melalui tahap seleksi data, sistematisasi data, dan rekonstruksi data. Data tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa bentuk-bentuk kelalaian Notaris dalam pembuatan akta kuasa jual meliputi kesalahan formil maupun materiil yang dapat berdampak pada hilangnya kekuatan otentik suatu akta. Akibat hukum dari kelalaian tersebut adalah akta batal demi hukum, dapat dibatalkan atau dinyatakan tidak sah apabila tidak memenuhi syarat-syarat perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Dalam hal ini, Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata, serta dapat dikenakan sanksi etis jika terbukti melanggar kode etik jabatan Notaris. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas jabatan seorang Notaris. Kata Kunci: Notaris, Kelalaian, Akta Kuasa Jual, Akta Otentik A notary, as a public official, holds a significant role in providing legal certainty and protection through the making of authentic deeds, as regulated in Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Office of Notary. However, in practice, negligence by notaries is still frequently found, especially in the drafting of a power of attorney to sell. Based on this issue, this study aims to answer two main research questions, namely what are the forms of notary negligence in the making of a power of attorney to sell, and what are the legal consequences arising from such negligence. The research method used in this study is normative-empirical legal research with a descriptive approach. The method applied is a non-judicial case study approach. The data used in this research consists of primary data and secondary data, including primary, secondary, and tertiary legal materials. Data collection was conducted through library research and interview. The data were processed through the stages of data selection, data systematization, and data reconstruction. The data were analyzed qualitatively. The results of the study and discussion, indicate that the forms of notary negligence in the making of a power of attorney to sell include both formal and material errors, which can lead to the loss of the deed's authenticity. The legal consequence of such negligence is that the deed may be null and void, voidable, or declared invalid if it fails to meet the essential elements of a valid agreement as regulated in Article 1320 of the Indonesian Civil Code. In such cases, the notary may be held civilly liable pursuant to Article 1365 of the Civil Code and may also be subject to ethical sanctions if found to have violated the notarial code of ethics. Therefore, the principle of prudence and adherence to statutory regulations, particularly Law Number 2 of 2014 concerning the Position of Notary, must serve as the main foundation in the performance of a notary's duties. Keywords: Notary, Negligence, Power of Attorney to Sell, Authentic Deed

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: UPT . Desi Zulfi Melasari
Date Deposited: 31 Oct 2025 02:09
Terakhir diubah: 31 Oct 2025 02:09
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/92462

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir