Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Pada Pemakai Narkotika Yang Sedang Menjalani Rehabilitasi Narkotika (Studi Putusan Nomor:435/Pid.B/2011/Pnkld)

072011203, Koko Mancini (2010) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Pada Pemakai Narkotika Yang Sedang Menjalani Rehabilitasi Narkotika (Studi Putusan Nomor:435/Pid.B/2011/Pnkld). UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK No 8.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab I(1).pdf

Download (41Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (59Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB IV.pdf

Download (58Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB V.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (9Kb)
[img]
Preview
File PDF
COVER No 6.pdf

Download (28Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI pertama.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Halaman Pengesahan dan Persetujuan No 2 dan 3.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO No 6.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN No 5.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP No 4.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA No 7.pdf

Download (19Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan cara (modus) yang modern dan teknologi yang canggih, dapat dilakukan oleh siapa saja bahkan mereka yang sedang menjalani pidana dikarenakan tindak pidana narkotika atau mereka yag sedang dalam masa rehabilitasi. Dalam mengantisipasi berkembangnya tindak pidana narkotika yang ada Indonesia maka dikeluarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimanakah Pertanggungjawaban pidana pada pemakai narkotika yang sedang menjalani rehabilitasi narkotika?, Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana pada pemakai narkotika yang sedang menjalani rehabilitasi narkotika? Pendekatan masalah dalam penelitian ini yaitu melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Metode pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Metode penyajian data dilakukan melalui proses editing, sistematisasi, dan klasifikasi. Metode analisis data yang dipergunakan adalah metode analisis kualitatif, dan menarik kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian penulis terhadap putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor: 435/Pid.B/2011/PNKLD maka dapat ditarik kesimpulan, (1) Pertanggungjawaban pidana pada pemakai narkotika yang sedang menjalani rehabilitasi narkotika yang dituntut oleh Hakim terhadap terdakwa AMIR SOFYAN Alias OYAN BIN ACENG ROPAI yaitu dengan hukuman penjara selama 2 (dua) tahun penjara sudah sesuai karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak dan melawan hukum menggunakan narkotika Golongan I bagi diri sendiri sesuai dengan asas legalitas adanya unsur kesalahan, kesengajaan.. (2) Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana pada pemakai narkotika yang sedang menjalani rehabilitasi narkotika yaitu dalam memutus perkara Hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang ditemukan dari Koko Mancini keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa, unsur-unsur dari pasal-pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum Berdasarkan Pasal 184 KUHAP, yang menjadi alat bukti dalam kasus ini diantaranya keterangan saksi, alat tes kist laboratorium, dan keterangan terdakwa. Sedangkan hak untuk mendapatkan rehabilitasi narkotika tidak dapat dilanjutkan atau dikabulkan karena kriteria sebagai pemakai narkotika yang wajib menjalani rehabilitasi sesuai SEMA No.3 Tahun 2011 tidak terpenuhi mengingat kejahatan narkotika merupakan kejahatan ekstra sehingga perlu upaya penanggulangan yang tegas untuk memberikan efek jera pada pemakai maupun pelaku kejahatan narkotika. Saran dalam penelitian ini setelah melakukan pembahasan dan memperoleh kesimpulan dalam skripsi ini, maka saran yang dapat disampaikan adalah (1) Pertanggungjawaban pidana pada pemakai narkotika yang sedang menjalani rehabilitasi narkotika diharapkan dapat lebih menitik beratkan pada segi kemanfaatan dengan melihat permasalah hukum tersebut untuk kepentingan jangka panjang ke depan berpedoman pada hukum, kebenaran, dan keadilan membawa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. (2)Hakim dalam menjatuhkan pidana pada pemakai narkotika yang sedang menjalani rehabilitasi narkotika agar selalu cermat dalam melihat suatu kasus yang terjadi baik dalam segi putusan maupun kebijakan yang diambil dan bertolak ukur dengan dasar pertimbangan yang ada karena mengingat perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana narkotika yang memang menjadi musuh utama Negara Republik Indonesia, sehingga perlu adanya kecermatan mengingat pasal pasal dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan SEMA No.3 Tahun 2011 memiliki banyak pengecualian mengenai hukuman pidana penjara dan rehabilitasi sehingga syarat keadilan dapat terwujud dan terpenuhi.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 28 Apr 2015 02:44
Terakhir diubah: 21 Oct 2015 04:15
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9279

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir