Panca , Kusumawati (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DESAIN BUSANA BERDASARKAN HAK CIPTA DI INDONESIA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERISTAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT - Panca Kusumawati .pdf Download (244Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL - Panca Kusumawati .pdf Restricted to Hanya staf Download (2347Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Panca Kusumawati .pdf Download (2152Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Setiap karya cipta memiliki karakteristik dan ciri khas yang berbeda sebagai cerminan orisinalitas dan ekspresi kreatif penciptanya.. Namun, dalam era digital kerap menghadapi pelanggaran hak cipta seperti penjiplakan tanpa izin, yang merugikan pencipta baik secara materiel maupun immateriil. Karya cipta memperoleh perlindungan hukum setelah diumumkan sehingga diketahui publik, sebagai langkah mencegah penyalahgunaan hak cipta khususnya desain busana yang dapat merugikan pemilik desain busana. Namun realitanya, masih banyak pihak yang melakukan pelanggaran hak cipta atas desain busana seperti penjiplakan tanpa izin. Berdasarkan penjelasan yang ada, permasalahan mengenai perlindungan hukum terhadap desain busana berdasarkan hak cipta di Indonesia dan upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik desain busana untuk melindungi karyanya dari pelanggaran hak cipta. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dengan data sekunder dari data kepustakaan dan studi dokumen yang dianalisis secara kualitatif. Perlindungan hukum terhadap desain busana dilakukan dengan cara preventif dan represif. Perlindungan secara preventif melalui pengumuman sehingga dapat diketahui oleh banyak orang. Upaya represif melalui pengajuan gugatan perdata atau laporan pidana. Adapun upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik desain busana untuk melindungi karyanya dari pelanggaran hak cipta melalui upaya litigasi dan non litigasi. Upaya litigasi dapat ditempuh melalui gugatan perdata di Pengadilan Niaga maupun tuntutan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sementara itu, penyelesaian secara non litigasi dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian atau arbitrase sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait. Kata Kunci: Hak Cipta, Desain Busana, Perlindungan Hukum Each work of art has distinct characteristics and distinctive features that reflect the originality and creative expression of its creator. However, in the digital age, copyright infringements, such as unauthorized plagiarism, are often encountered, which can harm creators both materially and immaterially. Copyrighted works receive legal protection after they are published and made public, as a measure to prevent copyright abuse, particularly in fashion designs, which can harm the design owner. However, in reality, many parties still commit copyright infringement on fashion designs, such as unauthorized plagiarism. Based on the explanation above, we will discuss the issues regarding legal protection of fashion designs based on copyright in Indonesia and the steps that fashion design owners can take to protect their work from copyright infringement. This research is a normative, descriptive study. The problem-solving approach uses a legislative approach and a case study approach, with secondary data from literature and document studies analyzed qualitatively. Legal protection for fashion designs is achieved through preventive and repressive means. Preventive protection involves public announcements to ensure public awareness. Repressive measures involve filing civil lawsuits or criminal reports. Fashion design owners can protect their work from copyright infringement through both litigation and non-litigation means. Litigation can be pursued through civil lawsuits in the Commercial Court or criminal prosecution under Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. Meanwhile, non-litigation resolution can be achieved through alternative resolution or arbitration, as regulated in relevant laws and regulations. Keywords: Copyright, Fashion Design, Legal Protection
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | . . Yulianti |
| Date Deposited: | 12 Nov 2025 06:16 |
| Terakhir diubah: | 12 Nov 2025 06:16 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/93098 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
