PENERAPAN ASAS KEMANFAATAN DALAM DISPENSASI KAWIN OLEH HAKIM DI PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG KELAS 1A KOTA BANDAR LAMPUNG

Amalia, Husna (2025) PENERAPAN ASAS KEMANFAATAN DALAM DISPENSASI KAWIN OLEH HAKIM DI PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG KELAS 1A KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT - Amalia Husna.pdf

Download (39Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL - Amalia Husna.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1232Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Amalia Husna.pdf

Download (1088Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yang menetapkan usia minimal perkawinan 19 tahun untuk pria dan wanita. Dispensasi kawin menjadi celah hukum dalam penerapan peraturan batas minimal usia perkawinan. Akan tetapi dalam situasi tertentu dapat menjadi solusi hukum bagi pasangan yang memenuhi syarat tertentu, meskipun belum mencapai usia yang ditentukan oleh undang-undang, dapat mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu tentang asas kemanfaatan dalam dispensasi kawin dengan pokok bahasan konsep asas kemanfaatan dalam perundang-undangan dan apakah hakim telah menerapkan asas kemanfaatan dalam mengambil keputusan penetapan perkara dispensasi kawin. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan kasus. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekontruksi data dan sistematisasi data. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dalam penetapan izin dispensasi kawin di Pengadilan Agama Tanjung Karang hakim telah mengacu pada asas kemanfaatan. Kemanfaatan Hukum dalam dispensasi kawin berfokus pada mendatangkan kebaikan (kebahagiaan) dan mencegah kerusakan, serta memastikan keadilan bagi semua pihak, perlindungan bagi anak, dan kepastian hukum dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen, kesiapan calon mempelai dan dampak sosial, demi melindungi hak anak serta memastikan keputusan yang memberikan manfaat dan kebahagiaan lebih besar bagi semua pihak. Kata Kunci: Asas Kemanfaatan, Dispensasi Kawin, Penetapan Hakim. Marriage in Indonesia is regulated in Law Number 16 of 2019 concerning amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, which sets the minimum age for marriage at 19 years for men and women. The marriage dispensation is a legal loophole in implementing regulations regarding the minimum age for marriage. However, in certain situations it can be a legal solution for couples who meet certain requirements, even though they have not yet reached the age specified by law, to apply for a marriage dispensation to the Religious Court. The problem in this research is about the principle of expediency in marriage dispensation with the subject of the concept of the principle of expediency in legislation and whether the judge has applied the principle of expediency in making decisions regarding the determination of marriage dispensation cases. This research method is normative legal research with a descriptive research type that uses statutory and case approach methods. The data used is primary data obtained through interviews and secondary data collected through literature study. Data processing is carried out by examining data, reconstructing data and systematizing data. The data was then analyzed qualitatively. The results of the research and discussion show that in determining marriage dispensation permits at the Tanjung Karang Religious Court the judges have referred to the principle of expediency. The benefits of law in the marriage dispensation focus on bringing goodness (happiness) and preventing damage, as well as ensuring justice for all parties, protection for children, and legal certainty by considering the completeness of documents, the readiness of the prospective bride and groom and social impacts, in order to protect children's rights and ensure decisions that provide greater benefits and happiness for all parties. Keywords: Principle of Benefit, Marriage Dispensation, Judge's Determination.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: UPT . Ery Elyasari
Date Deposited: 14 Nov 2025 08:33
Terakhir diubah: 14 Nov 2025 08:33
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/93413

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir