IMPLEMENTASI ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK PADA PASAL 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 DALAM PENJATUHAN PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM (Studi Putusan Nomor: 83/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tjk)

Clarissa , Artanti Sidik (2025) IMPLEMENTASI ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK PADA PASAL 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 DALAM PENJATUHAN PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM (Studi Putusan Nomor: 83/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK DIGILIB - Clarissa Artanti.pdf

Download (284Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL DIGILIB - Clarissa Artanti.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2209Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN DIGILIB - Clarissa Artanti.pdf

Download (2104Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pidana penjara sebagai salah satu pemidanaan yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana anak oleh pengadilan harus sebagai hal ultimum remedium dan asas- asas kepentingan terbaik bagi anak. Sehingga permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimanakah implementasi asas kepentingan terbaik bagi anak dalam Pasal 2 Undang-Undang No.11 Tahun 2012 dalam penjatuhan pidana membawa senjata tajam, dan bagaimanakah bentuk-bentuk perlindungan kepada anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan terdiri dari data sekunder dan data primer. Proses penentuan narasumber dilakukan melalui wawancara dengan responden yang terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Penyidik Kepolisian Bandar Lampung, dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. Metode pengumpulan data melibatkan studi pustaka serta studi lapangan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan deskripsi yang menjelaskan konteks penelitian tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa ketentuan saat ini yang mengatur kepentingan terbaik bagi anak yaitu dalam Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Adapun penerapan asas Ultimum Remedium terhadap terdakwa anak membawa senjata tajam dalam penjatuhan oleh hakim yaitu hakim mempertimbangkan hal yang bersifat yuridis dan non-yuridis. pertimbangan yang bersifat yuridis diantaranya: dakwaan jaksa penuntut umum, tuntutan pidana, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, pasal-pasal, dan keadaan yang menjadi pertimbangan lain baik keadaan yang memberatkan maupun meringankan. Selanjutnya, pertimbangan yang bersifat non-yuridis diantaranya kesalahan pelaku tindak pidana, motif dan tujuan dilakukannya tindak pidana, cara melakukan tindak pidana, sikap batin pelaku tindak pidana, dan pengaruh tindak pidana terhadap masa depan pelaku. Saran dalam penelitian ini adalah Kepada penegak hukum untuk lebih memperkuat ketentuan saat ini yang berkaitan dengan asas kepentingan terbaik bagi anak dan asas Ultimum Remedium sehingga lebih mengarahkan sistem peradilan pidana anak kearah yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan hak- hak anak, dan khususnya kepada hakim agar dalam penerapan pidana penjara terhadap anak selain harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UUSPPA) bahwa pidana penjara tersebut adalah sebagai upaya terakhir (Ultimum Remedium). Kata Kunci: Asas Kepentingan Terbaik, Senjata Tajam, Anak. Imprisonment as one of the punishments imposed on perpetrators of juvenile crimes by the court must be a matter last resort and the principles of the best interests of the child. So the problem in this writing is how to implement the principle of the best interests of the child in Article 2 of Law No. 11 of 2012 in criminal penalties for carrying sharp weapons, and what are the forms of protection for children who are in conflict with the law. This research uses two approaches, namely the normative juridical approach and the empirical juridical approach. The data sources used consist of secondary data and primary data. The process of determining sources was carried out through interviews with respondents consisting of Tanjung Karang District Court Judges, Bandar Lampung District Prosecutors, Bandar Lampung Police Investigators, and Lampung University Law Faculty Academics. Data collection methods involve library research and field studies. The collected data was then analyzed qualitatively to produce a description that explains the research context. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the current provisions governing the best interests of children are Law 23 of 2002 concerning child protection, Law 35 of 2014 concerning child protection, Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, and Supreme Court Regulation Number 4 of 2014 concerning guidelines for implementing Diversion in the Juvenile Criminal Justice System. As for the application of principles Last Remedy against a child defendant carrying a sharp weapon in the judge's sentencing, namely that the judge considers the nature of things juridical and non-juridical. Judicial considerations include: the public prosecutor's indictment, criminal charges, witness statements, defendant's statements, evidence, articles, and other circumstances which are taken into consideration, both aggravating and mitigating circumstances. Furthermore, non- v juridical considerations include the guilt of the perpetrator of the criminal act, the motive and purpose of committing the criminal act, the method of committing the criminal act, the inner attitude of the perpetrator of the criminal act, and the influence of the criminal act on the perpetrator's future. The suggestion in this research is for law enforcers to further strengthen current provisions relating to the principle of the best interests of children and principles Last Remedy so as to direct the juvenile criminal justice system in a direction that is more responsive to the needs and rights of children, and especially to judges so that when applying imprisonment to children, it must be in accordance with the provisions of the Juvenile Criminal Justice System Law (UUSPPA) that imprisonment is a last resort (Last Remedy). Keywords: Best Interest Basis, Sharp Weapons, Children.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: . . Yulianti
Date Deposited: 20 Nov 2025 03:52
Terakhir diubah: 20 Nov 2025 03:52
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/93682

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir