0742011296, Rizky Septian Saputra (2013) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAN PENAHANAN OLEH KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN. Digital Library.
|
File PDF
Abstrak.pdf Download (16Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (58Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (82Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (21Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (60Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (19Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Cover.pdf Download (29Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Daftar Isi.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (14Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN DAN LAIN2.pdf Download (61Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Penahanan pada dasarnya merupakan suatu tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia karena ditahannya seseorang sudah tentu mengurangi kemerdekaan atau kebebasan diri seorang tersebut. Namun perlu disadari bahwa penahanan terhadap seseorang perlu dilakukan karena orang tesebut telah merusak keseimbangan, ketertiban dalam masyarakat. Penahanan yang dilakukan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan suatu tindak pidana dengan disengaja maupun tidak sengaja, maka orang tersebut layak untuk ditahan oleh pihak yang berwenang dan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk melakukan penahanan terhadap seorang tersangka harus berdasarkan pada bukti yang cukup. Hal ini tercantum dalam Pasal 20 KUHAP. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah (a) Bagaimanakah pelaksanaan penahanan dan syarat sahnya suatu penahanan yang dilakukan oleh POLRI terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dan (b) Apakah yang menjadi faktor penghambat penyidik POLRI dalam melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah menggunakan pendekatan secara empiris, jenis dan sumber datanya menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan lapangan, data diperoleh dengan cara melakukan wawancara dengan berbagai responden seperti anggota POLRI dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Setelah data terkumpul diolah dengan cara editing, coding, dan sistematis setelah data terkumpul valid kemudian dianalisis dengan cara menyusun kalimat secara sistematis dan menurut klasifikasinya dan akan diuraikan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa Penyidik POLRI dalam melakukan pelaksanaan penahanan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan harus berdasarkan (a) Adanya laporan korban (b) Adanya keterangan saksi (c) Adanya barang bukti (d) Adanya petunjuk, Rizky Septian Saputra Selain itu dalam melakukan penahanan penyidik POLRI menemukan beberapa faktor penghambat antara lain (a) Faktor Undang-Undang (b) Faktor Masyarakat (c) Faktor Penegak Hukum (d) Faktor Kebudayaan. Penulis memberikan saran agar pihak Kepolisian dapat meningkatkan kinerjanya terkait masalah penahanan terhadap tersangka pelaku penganiayaan, agar dapat ditegakannya hukum bagi para tersangka pelaku penganiayaan. Dan masyarakat dapat mentaati peraturan hukum, sehingga tidak ada lagi masalah penganiayaan. Karena inti dari adanya penganiayaan adalah niat dan perbuatan dari masyarakat sehingga dapat terjadinya suatu tindak penganiayaan dari tersangka terhadap korban yang merupakan anggota dari masyarakat.
Jenis Karya Akhir: | Artikel |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 29 Apr 2015 08:50 |
Terakhir diubah: | 29 Apr 2015 08:50 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9409 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |