ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM WARTAWAN DENGAN MODUS PELIPUTAN BERITA (Studi Putusan Nomor: 40/Pid.Sus/2024/PN Met)

Aulia, Arnelita (2025) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM WARTAWAN DENGAN MODUS PELIPUTAN BERITA (Studi Putusan Nomor: 40/Pid.Sus/2024/PN Met). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Aulia Arnelita.pdf

Download (168Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL - Aulia Arnelita.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1720Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN - Aulia Arnelita.pdf

Download (1549Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dengan modus peliputan berita hal ini sering kali melibatkan penggunaan ancaman dan intimidasi untuk mendapatkan uang dari individu atau lembaga. Kasus-kasus ini menunjukkan bagaimana beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan menyalahgunakan profesi mereka untuk keuntungan pribadi. Permasalahan ini adalah bagaimana penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dengan modus peliputan berita dan apa saja faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dengan modus peliputan berita. Pendekatan masalah pada penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Adapun narasumber dalam penelitian ini adalah penyidik pada polres Kota Metro, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kota Metro, Hakim Pengadilan Negeri Kota Metro dan Dosen bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Sedangkan pengolahan data yang diperoleh dengan cara seleksi data, klasifikasi data dan sistematisasi data. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dengan modus peliputan berita menggunakan teori kebijakan hukum pidana yang terdiri dari 3 (tiga) tahap. Pertama tahap formulasi yaitu regulasi mengenai tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dengan modus peliputan berita yang dapat di kenakan dengan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU ITE. Sedangkan pada tahap aplikasi aparat penegak hukum menerapkan dakwaaan berbentuk alternatif yakni pada pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU ITE. Pada tahap eksekusi berdasarkan Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Met) memidana terdakwa dengan pidana penjara 9 (Sembilan) bulan dan denda Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). Faktor-faktor yang menghambat tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dengan modus peliputan berita, yaitu faktor pertama adalah faktor penegak hukum yang mana dalam hal ini adanya ketidak kooperatifnya salah satu saksi yang mana harus dilakukan penangkapan oleh penegak hukum pada akhirnya. Faktor kedua pemasyarakatan, dimana adanya ketidaktahuan dan rendahanya pengetahuan tentang hukum, dan pengaduan hukum sehingga sulit dilakukan penegakan hukum yang baik. Saran yang perlu disampaikan hendaknya para instansi terkait untuk bersama-sama melakukan koordinasi yang baik dan memberikan sosialisasi atau penyuluhan terkait tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan agar masyarakat memiliki kesadaran hukum. serta masyarakat yang sudah menjadi korban tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dengan modus peliputan berita hendaknya segera melapor untuk membantu proses penegakan hukum. Kata kunci: Penegakan , Pemerasan, Berita.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: . . Yulianti
Date Deposited: 11 Dec 2025 02:06
Terakhir diubah: 11 Dec 2025 02:06
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/94127

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir