NAJWA , ALFARA RULLYANTI (2025) PERAN MEDIATOR KESEHATAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf Download (200Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (4039Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (3138Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penyelesaian perkara medis sering kali menimbulkan konflik antara pasien dan tenaga kesehatan yang berdampak pada hubungan dan pelayanan kesehatan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur mekanisme penyelesaian sengketa medis melalui mediasi sebagai alternatif yang lebih efisien dan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran mediator kesehatan dalam penyelesaian perkara medis berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat yang memengaruhi pelaksanaan mediasi tersebut. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, yang dimana mempelajari sumber utama yaitu peraturan perundang-undangan dan dikukung oleh pengetahuan dari narasumber yang terpercaya yang dilakukan dengan wawancara. Narasumber untuk penelitian ini yaitu Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dosen Perdata Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan Ketua POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa peran mediator kesehatan dalam penyelesaian perkara medis berdasarkan UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan menunjukkan bahwa mediator kesehatan dalam menjalankan perannya sangat bergantung pada kompetensi mediator, dukungan kelembagaan, serta kesadaran dan komitmen para peran mediator membantu mengurangi beban sistem peradilan dan mempercepat proses penyelesaian sengketa medis secara efektif serta efisien. Namun, keberhasilan pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Berdasarkan teori penegakan hukum hal yang menghambat dari peran mediator sendiri adalah meliputi berbagai aspek internal dan eksternal yang saling berkaitan, dan juga berdasarkan faktual yang ada muncul dari faktor Hukum itu sendiri, faktor aparat penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor kebudayaan, dan faktor masyarakat. Dari sisi internal, kurangnya kesadaran, komitmen, dan pemahaman hukum dari pihak pasien maupun tenaga medis dapat menghambat proses mediasi yang seharusnya bersifat konstruktif dan damai. Dari sisi eksternal, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang hukum dan mediasi, serta belum optimalnya keberadaan lembaga penyelesaian sengketa medis yang memiliki legitimasi kuat, turut memperlambat dan menghambat penerapan keadilan restoratif. Saran dari penelitian ini yaitu kompetensi mediator kesehatan perlu ditingkatkan secara signifikan melalui pelatihan-pelatihan khusus yang berfokus pada aspek hukum kesehatan dan teknik mediasi. Jika tidak menemukan hasil dari mediasi maka masuk di tahap Ultimum Remedium yaitu upaya penyelesaian paling akhir. Penguatan lembaga penyelesaian sengketa medis yang berbasis keadilan restoratif sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pihak yang bersengketa. Lembaga ini perlu didukung oleh regulasi yang jelas dan fasilitas yang memadai agar dapat beroperasi secara optimal dan diterima oleh masyarakat luas. Kata kunci : Kesehatan, Peran Mediator, Ultimum Remedium
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507073658 Digilib |
| Date Deposited: | 12 Dec 2025 06:54 |
| Terakhir diubah: | 12 Dec 2025 06:54 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/94178 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
