ANALISIS PELAKSANAAN UJI NARKOBA MELALUI RAMBUT DALAM RANGKA PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi pada badan narkotika nasional)

0842011039, Sri Riski (2013) ANALISIS PELAKSANAAN UJI NARKOBA MELALUI RAMBUT DALAM RANGKA PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi pada badan narkotika nasional). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (44Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I OK.pdf

Download (57Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II EDIT.pdf

Download (76Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (27Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (47Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI SKRIPSI.pdf

Download (36Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Menghadapi persoalan narkoba yang berkecenderungan terus meningkat, aparat penegak hukum mengalami kesulitan dalam mengatasai masalah penyalahgunaan narkoba ini. Disisi lain masalah peredaran dan penyalahgunaan ini merupakan perbuatan terlarang dan sangat membahayakan bagi yang mengkonsumsinya. Kebijakan perubahan UU Nomor 22 Tahun 1997 menjadi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah untuk meningkatkan kegiatan guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Undang-Undang yang baru ini bertujuan untuk mengatur upaya pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika melalui ancaman sanksi pidana : pidana penjara, pidana seumur hidup, dan pidana mati. BNN sebagai lembaga pemerintah diharapkan dapat membantu pemerintah untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat melalui kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui program-program kegiatan berupa uji narkoba melalui rambut sebagai upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Permasalahan penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah prosedur pelaksanaan dalam uji narkoba melalui rambut dalam rangka pembuktian tindak pidana Narkotika, (2) Apakah faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan uji Narkoba melalui rambut dalam pembuktian tindak pidana Narkotika. Penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris, adapun jenis dan sumber data yang terdiri dari data primer yang bersumber dari lapangan, berupa hasil wawancara dengan responden penelitian sebanyak lima orang yaitu 1 orang dari PLT Deputi Bid. Pemberdayaan Masyarakat BNN, 1 orang Kasubdit Lingkungan Pendidikan Deputi Dayamas BNN, 1 orang Kasubag TU Dayamas BNN, 2 orang Staff Pemeriksa UPT Laboratorium BNN, Sri Riski dan 1 orang Kasubdit Bidang Hukum BNN. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriftif kemudian diambil kesimpulan secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pembuktian tindak pidana narkotika dalam tahap pemeriksaan uji narkoba melalui rambut yaitu dilakukan oleh penyidik dengan berdasarkan barang bukti yang ditemukan pada tersangka atau tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan pembuktian laboratorium forensik. Di dalam labaratorium pengujian dilakukan dua jenis metode pendeteksian. Pertama dikenal sebagai Tes Skrining, dan ini diterapkan untuk semua sampel yang masuk melalui laboratorium. Kedua, yang dikenal sebagai Tes Konfimasi, hanya diterapkan pada sampel yang menguji positif selama uji skrining. Periode deteksi tergantung dari beberapa faktor yaitu jenis narkoba, jumlah dan frekuensi penggunaan, laju metabolisme tubuh, berat badan, usia, kondisi kesehatan secara umum. Saran dalam penelitian ini adalah (1) pemerintah khususnya BNN. BNN Pusat sebaiknya lebih memperhatikan sarana prasarana yang ada di provinsi, dan kabupaten/kota. Seperti menyediakan laboratorium khusus uji narkoba melalui rambut, sehingga program BNN Pusat yaitu uji narkoba melalui rambut di provinsi dan kabupaten/kota dapat dijalankan tanpa harus menguji di BNN Pusat saja dan menambah jumlah tenaga ahli dibidang porensik. (2) Pemerintah juga harus memberi bantuan untuk membangun sarana dan prasarana yang mendukung, termasuk laboratorium forensik untuk tiap daerah perkotaan di Indonesia dan panti rehabilitasi khusus bagi pecandu yang mampu agar mereka bisa sembuh dan lepas dari pengaruh obat-obatan tersebut.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 29 Apr 2015 09:02
Terakhir diubah: 29 Apr 2015 09:02
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9473

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir