ANALISIS HUKUM TERHADAP KURIR DALAM SISTEM CASH ON DELIVERY (COD)

Alifvio Bramandika , Karindra (2025) ANALISIS HUKUM TERHADAP KURIR DALAM SISTEM CASH ON DELIVERY (COD). Masters thesis, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (70Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1038Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
TESIS FULL (TANPA BAB PEMBAHASAN).pdf

Download (926Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perusahaan menyebut kurir sebagai mitra, bukan pekerja tetap, sehingga tidak dijamin oleh perlindungan penuh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini menimbulkan kekosongan hukum (legal vacuum) dalam aspek perlindungan terhadap kurir, baik dari sisi ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, maupun tanggung jawab perdata. Terjadi insiden mengejutkan di Kota Malang ketika seorang kurir COD bernama Ipan menjadi korban kekerasan saat mengantar paket di Lowokwaru. Kejadian bermula ketika pria paruh baya memprotes aturan bahwa paket COD tidak boleh dibuka sebelum dibayar dan menuduh kurir bisa terlibat penipuan. Saat adu argumen berlangsung, pria itu bahkan mengancam akan memukul Ipan dengan ember. Secara tiba-tiba, anak pria tersebut berlari dari dalam rumah dan menendang perut sang kurir. Merasa trauma dan belum pernah mengalami kejadian seperti itu selama empat bulan bekerja, Ipan berencana melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan kurir pengiriman paket dalam sistem transaksi COD menurut hukum perdata di Indonesia. Untuk mendeskripsikan alternatif pengaturan hukum yang dapat mengisi kekosongan hukum dalam perlindungan terhadap kurir dalam sistem COD. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil dalam penelitian ini adalah Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurir hanya berwenang mengantarkan barang dan menerima pembayaran atas kuasa dari penjual sesuai Pasal 1792–1819 dan Pasal 1382–1456 KUHPerdata. Dalam sistem COD, transaksi belum dianggap selesai sebelum pembeli membayar barang kepada kurir, sehingga paket tidak boleh dibuka sebelum pembayaran dilakukan. Jika barang tidak sesuai setelah dibuka, pembeli tetap wajib membayar, sementara proses pengembalian dapat diajukan melalui fitur komplain pada marketplace. Selain itu, diperlukan upaya preventif melalui pengaturan internal perusahaan dan edukasi konsumen, serta upaya regresif melalui penegakan hukum dan sanksi terhadap pelaku kekerasan untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi kurir COD.

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S2-Magister Hukum
Pengguna Deposit: 2507956583 Digilib
Date Deposited: 21 Jan 2026 01:42
Terakhir diubah: 21 Jan 2026 01:42
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/94793

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir