STUDI KOMPARATIF PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023)

MUHAMMAD , FADEL IZHA LEONDRA (2026) STUDI KOMPARATIF PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (413Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1835Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1532Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan masih mendominasi kejahatan di Indonesia. Pusiknas Polri Tahun 2024 mencatat 30.019 kasus kondisi ini menunjukkan bahwa ketentuan pemidanaan dalam KUHP kolonial belum efektif menimbulkan efek jera, sehingga diperlukan pembaruan hukum pidana yang lebih responsif terhadap pola kejahatan saat ini. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah komparasi pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 dan bagaimanakah membangun pemidanaan yang berkeadilan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini secara yuridis normatif dan yuridis empiris, narasumber dalam penelitian adalah Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Penyidik Subdit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data Tersebut diolah dan dianalisis guna mendapatkan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan pergeseran tegas antara KUHP 1946 yang menitikberatkan pemidanaan represif berbasis penjara dan KUHP 2023 yang mengusung pendekatan lebih humanis melalui rehabilitasi, reintegrasi, dan pemulihan korban. KUHP 2023 menghadirkan strafmodus alternatif seperti pengawasan, kerja sosial, denda, dan ganti rugi untuk menyeimbangkan perlindungan korban dan pembinaan pelaku. Pembaruan ini menegaskan arah sistem pemidanaan yang lebih proporsional, kontekstual, dan berkeadilan sesuai nilai-nilai Pancasila. Saran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut antara lain: ((1) Mahkamah Agung perlu menetapkan pedoman teknis pemidanaan untuk mengarahkan penggunaan pidana penjara, denda, kerja sosial, atau pengawasan agar disparitas putusan dapat dihindari. (2) Aparat penegak hukum, seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim, juga memerlukan pelatihan khusus tentang keadilan restoratif agar pemulihan korban benar-benar terlaksana dalam praktik, bukan sekadar wacana normatif. Kata Kunci: Komparatif, Pemidanaan, Pencurian Dengan Pemberatan

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S2-Magister Hukum
Pengguna Deposit: 2507120041 Digilib
Date Deposited: 27 Jan 2026 02:49
Terakhir diubah: 27 Jan 2026 02:49
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/94976

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir