ANGGIA, RAMADHANI. D (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN (Studi Putusan Perkara Nomor: 244/Pid.Sus/2025/PN. Tjk). Masters thesis, Universitas Lampung.
|
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACK.pdf Download (75Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. TESIS FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2148Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2147Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Kekurangan anak penyandang disabilitas yang dianggap sebagai kaum yang rentan, lemah, dan tidak berdaya secara fisik dan mental kondisi ini sering dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab salah satunya hingga mereka menjadi korban tindak pidana persetubuhan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas sebagai korban tindak pidana persetubuhan dan faktor apa saja yang menghambat perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas sebagai korban. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris, dimana data primer menjadi sumber utama yang bersumber dari wawancara responden dan disandingkan dengan data sekunder bersumber dari studi kepustakaan yang dikaitkan dengan teori, konsep, serta perundang-undangan yang berlaku. Keseluruhan data tersebut kemudian diolah dan dianalisis melalui metode deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas sebagai korban tindak pidana persetubuhan diberikan secara komprehensif pada setiap tahap proses peradilan pidana. Pada tahap penyelidikan dan penyidikan, perlindungan diwujudkan melalui pendampingan oleh orang tua, wali, pekerja sosial, atau lembaga perlindungan anak, serta pemeriksaan yang ramah anak dan disesuaikan dengan kondisi disabilitas korban, termasuk penyediaan penerjemah dan kerahasiaan identitas. Pada tahap penuntutan, perlindungan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak dan kewajiban jaksa mengakomodasi permohonan restitusi dalam tuntutannya. Tahap persidangan, penggunaan sarana teleconference dan metode pemeriksaan tidak menekan menjadi bentuk perlindungan agar korban memberikan keterangan secara aman dan leluasa. Faktor dominan yang menjadi penghambat dalam perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas sebagai korban tindak pidana persetubuhan adalah keterbatasan sarana dan fasilitas yang tidak aksesibel. Pemerintah perlu mereformulasi ketentuan restitusi agar bersifat otomatis tanpa memerlukan permohonan dari korban atau keluarganya. Kepada Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu memastikan tersedianya ruang pemeriksaan ramah anak, alat bantu komunikasi bagi berbagai jenis disabilitas, serta layanan teleconference yang memadai untuk mencegah reviktimisasi. Perlu disusun standar minimal layanan yang wajib diterapkan pada setiap unit kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan agar tidak terjadi ketimpangan pelayanan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak Penyandang Disabilitas, Korban
| Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S2-Magister Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507814537 Digilib |
| Date Deposited: | 27 Jan 2026 08:34 |
| Terakhir diubah: | 27 Jan 2026 08:34 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95028 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
