CITIZEN LAWSUIT DALAM PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

DANI, BERLAN RAMADHAN (2026) CITIZEN LAWSUIT DALAM PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (205Kb) | Preview
[img] File PDF
2. TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (6Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (5Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Citizen lawsuit sebagai salah satu mekanisme penegakan hukum lingkungan dipandang sebagai sarana rakyat menuntut keadilan, namun praktiknya menimbulkan paradoks karena kerap berakhir tanpa dampak signifikan terhadap kebijakan maupun perlindungan lingkungan. Penelitian ini bertujuan mengkaji penyelesaian citizen lawsuit dalam perkara lingkungan hidup di Indonesia, serta menentukan pengadilan mana yang lebih tepat mengadilinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian citizen lawsuit menghadapi berbagai kendala, yakni ketiadaan pengaturan dalam undang-undang menimbulkan inkonsistensi yudisial; perbedaan interpretasi hakim terhadap asas kepentingan hukum sering berujung penolakan; prosedur notifikasi menghambat akses keadilan; lamanya proses persidangan memperbesar ketidakpastian hukum; pelaksanaan putusan bergantung pada political will; serta beban pembuktian ilmiah memberatkan warga. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Adapun mekanisme penyelesaian citizen lawsuit dapat diajukan ke PTUN atau PN. PTUN berwenang atas gugatan terkait keputusan atau tindakan administrasi, sementara PN mengadili perbuatan melawan hukum atas kebijakan atau pelanggaran peraturan lingkungan. PTUN memungkinkan permohonan penundaan dan ganti rugi, sedangkan PN tidak mengaturnya. Selanjutnya, pengadilan yang berwenang mengadili citizen lawsuit perkara lingkungan cenderung dianggap lebih tepat berada pada PTUN. Pertimbangannya meliputi: subjek gugatan ditujukan kepada pemerintah dalam kewenangan publiknya (publiekbevoegdheid); dasar tindakan pemerintah dan objek gugatan berupa pengabaian atau pembiaran yang merugikan lingkungan merupakan bagian dari kewenangan publik; sesuai perluasan UUAP, objek gugatan dapat mencakup tindakan faktual pemerintah (feitelijkehandelingen). Merujuk pada teori kewenangan mengadili, PTUN lebih tepat sebagai forum penyelesaian citizen lawsuit di Indonesia. Jika dibandingkan dengan praktik di Amerika Serikat, India, dan Portugal, citizen lawsuit di Indonesia masih terbatas karena ruang lingkup subjek, dasar hukum, dan forum peradilan lebih sempit. Kata kunci: citizen lawsuit; keadilan lingkungan; kewenangan pengadilan.

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S2-Magister Hukum
Pengguna Deposit: 2507020850 Digilib
Date Deposited: 28 Jan 2026 07:19
Terakhir diubah: 28 Jan 2026 07:19
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95092

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir