IMPLEMENTASI PERATURAN PERBANKAN SYARIAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (Studi Pada Bank Muamalat Indonesia KCP Pringsewu) Oleh

0912011016, Cicha Deswari (2013) IMPLEMENTASI PERATURAN PERBANKAN SYARIAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (Studi Pada Bank Muamalat Indonesia KCP Pringsewu) Oleh. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
abstrak indo.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 1.pdf

Download (33Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 2.pdf

Download (96Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 3.pdf

Download (26Kb) | Preview
[img] File PDF
bab IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (90Kb)
[img]
Preview
File PDF
bab V.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
coVER DALAM.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Cover skripsi cicha.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
daftar isi.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
daftar pustaka.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
pengesahan.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA, MOTTO DAN RAWYAT HDUP.pdf

Download (28Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Perbankan syariah tidak membebankan bunga (riba) kepada para nasabahnya, melainkan dengan mengajak berpartisipasi dalam bidang usaha yang didanai sesuai dengan prinsip syariah. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara Bank Syariah dan Pihak lain untuk menyimpan dana dan/atau pembiayaan atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, salah satu produknya adalah pembiayaan musyarakah yang menggunakan sistem bagi hasil. Pembiayaan musyarakah ini lebih menguntungkan pihak Nasabah karena bagi hasil yang digunakan didasarkan pada tingkat keuntungan usaha dari kesepakatan awal. Berkaitan dengan hal ini, yang menjadi pokok bahasan dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana pelaksanaan peraturan perbankan syariah pada BMI KCP Pringsewu. Kedua, syarat dan prosedur pembiayaan musyarakah. Ketiga, kesesuaian pelaksanaan peraturan perbankan syariah pada produk pembiayaan musyarakah pada BMI KCP Pringsewu dengan prinsip syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe penelitian adalah penelitian hukum deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif-terapan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara kepada pimpinan serta karyawan Bank Muamalat Indonesia KCP Pringsewu dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier, kemudian analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pelaksanaan peraturan perbankan syariah pada BMI KCP Pringsewu adalah dengan terus memperhatikan norma-norma Islami yang telah ditetapkan, keadilan dan persaudaraan menyeluruh tanpa membedakan, keadilan distribusi pendapatan antara pihak bank dan mitra kerja, kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial tanpa membandingkan antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya. Syarat dan prosedur Cicha Deswari pembiayaan musyarakah pada Bank Muamalat Indonesia KCP Pringsewu adalah adanya ketentuan umum, ketentuan khusus dan syarat legalitas. Sedangkan prosedur dari Pembiayaaan Musyarakah adalah pemeriksaan syarat-syarat pembiayaan yang diajukan oleh Calon Mudharib, Inisiasi. Solisitasi, proses analisa proposal pembiayaan, analisa dan support pembiayaan, standar dokumen pengikatan pembiayaan, proses persetujuan setelah proses analisa, proses realisasi pembiayaan, dan terakhir pembinaan pembiayaan. Kesesuaian peraturan perbankan syariah pada produk pembiayaan musyarakah pada Bank Muamalat Indonesia KCP Pringsewu dengan prinsip syariah telah cukup sesuai dengan melihat tolak ukur dari pelaksanaan peraturan perbankan syariah pada BMI KCP Pringsewu dan prosedur pelaksanaan pembiayaan musyarakah serta berdasarkan bagi hasil pada pembiayaan musyarakah yang dalam pelaksanaannya berlandaskan kejujuran dan tidak melakukan penipuan proses negosiasi tanpa mengesampingkan asas persaudaraan serta memperhatikan keadilan bagi nasabah, semuanya sesuai dengan kesepakatan awal yang dibuat antara Pihak Bank dan Nasabah. Kata Kunci : Perbankan syariah, Pembiayaan Musyarakah, Prinsip Syariah

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 30 Apr 2015 07:20
Terakhir diubah: 30 Apr 2015 07:20
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9513

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir