PENERAPAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PEREMPUAN DISABILITAS SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus di Polsek Sukarame Bnndar Lampung)

Ririn , Wijayanti (2026) PENERAPAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PEREMPUAN DISABILITAS SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus di Polsek Sukarame Bnndar Lampung). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (328Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (4Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kekerasan seksual adalah tindakan menyimpang yang berdampak buruk bagi korban, baik fisik maupun psikologis. Anak perempuan penyandang disabilitas menjadi kelompok paling rentan karena keterbatasan mereka kerap dianggap lemah dan tidak mampu membela diri. Oleh karena itu, perlu kajian komprehensif mengenai perlindungan hukum dan pemulihan bagi korban. Dalam skripsi ini dibahas beberapa permasalahan, yaitu Bagaimanakah penerapan perlindungan hukum terhadap anak perempuan disabilitas korban kekerasan seksual dan apakah faktor yang menghambat dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak disabilitas korban kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini meliputi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Sukarame Bandar Lampung, perwakilan dari Perkumpulan DAMAR Lampung, serta dosen Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Lampung. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan penelitian lapangan. Seluruh data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran mendalam mengenai isu yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, ditemukan bahwa perlindungan hukum preventif merupakan bentuk perlindungan yang diberikan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana sejak awal. Salah satu wujud nyata dari perlindungan ini adalah keberadaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kedua peraturan ini menjadi dasar langkah preventif yang diambil pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum. Sementara itu, perlindungan hukum secara represif diberikan setelah terjadi pelanggaran, dengan tujuan memberikan sanksi hukum kepada pelaku dan pemulihan terhadap korban. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 59, disebutkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak, termasuk mereka yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam pelaksanaannya, terdapat lima faktor utama yang menghambat proses perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual, yaitu faktor peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas, budaya dan masyarakat. Dari kelima faktor tersebut, hambatan paling dominan terletak pada aspek sarana dan fasilitas. Keterbatasan dalam hal operasional, minimnya dukungan anggaran untuk perawatan kesehatan, serta belum tersedianya ruang khusus bagi anak korban, menjadi tantangan besar yang menghambat perlindungan hukum secara maksimal. Peneliti menyarankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan sinergi dalam memberikan perlindungan hukum, baik secara preventif maupun represif, kepada anak perempuan penyandang disabilitas korban kekerasan seksual. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hambatan yang ada serta memperbaiki sarana dan prasarana, terutama infrastruktur dan layanan pendukung, guna menjamin perlindungan yang optimal dan merata. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak Perempuan Disabilitas, Kekerasan Seksual

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507872452 Digilib
Date Deposited: 29 Jan 2026 02:19
Terakhir diubah: 29 Jan 2026 02:19
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95150

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir