PERAN NOTARIS DALAM PERJANJIAN KERJASAMA OPERASIONAL ANTARA CV. PENEGAK PUTERA MANDIRI, CV. RULYA MANDIRI DAN CV. PUTERI SIGMA GARUDA

BAGAS NUGROHO , (2026) PERAN NOTARIS DALAM PERJANJIAN KERJASAMA OPERASIONAL ANTARA CV. PENEGAK PUTERA MANDIRI, CV. RULYA MANDIRI DAN CV. PUTERI SIGMA GARUDA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (1715Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3473Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (3343Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) adalah instrumen penting dalam dunia bisnis yang memungkinkan para pelaku usaha, untuk menggabungkan sumber daya guna melaksanakan proyek besar dan mengakses fasilitas kredit perbankan. Namun, implementasi KSO sering kali menghadapi permasalahan hukum terkait kepastian dan perlindungan hukum. Penelitian ini membahas peran notaris dalam Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) antara CV. Penegak Putera Mandiri, CV. Rulya Mandiri, dan CV. Puteri Sigma Garuda, Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Operasional berdasarkan KUHPerdata dan peran notaris dalam Perjanjian Kerjasama Operasional ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-empiris dengan tipe penelitian deskriptif, dan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan didukung hasil wawancara dengan notaris. Serta analasis data secara kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) dilakukan melalui beberapa tahap yang dimulai dari tahap pra perjanjian, pelaksanaan perjanjian dan pasca perjanjian. Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) dilakukan dengan mengacu pada prinsip-prinsip hukum perjanjian berdasarkan KUHPerdata. Peran notaris dalam proses ini sangat krusial, dimulai dari tahap pra-perjanjian, pelaksanaan perjanjian dan pasca-perjanjian. Notaris memberikan penyuluhan hukum, memastikan terpenuhinya syarat sah perjanjian, hingga membuat akta otentik yang menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Notaris juga berperan dalam proses pasca-kontrak, seperti penyelesaian sengketa dan penyimpanan dokumen. Notaris memastikan dokumen-dokumen korporasi lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum, Notaris juga memiliki peran penting dalam pembuatan addendum perjanjian jika diperlukan. Kata Kunci: Peran Notaris, Perjanjian, Kerjasama Operasional (KSO) Operational Cooperation Agreements (KSO) are important instruments in the business world that enable business actors to combine resources to implement large projects and access banking credit facilities. However, the implementation of KSO often faces legal problems related to legal certainty and legal protection. This research discusses the role of notaries in Operational Cooperation Agreements between CV. Penegak Putera Mandiri, CV. Rulya Mandiri, and CV. Puteri Sigma Garuda. The purpose of this research is to analyze the implementation of Operational Cooperation Agreements based on the Civil Code and the role of notaries in Operational Cooperation Agreements as reviewed under Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notaries. The type of research used is normative-empirical research with a descriptive research type, using a statute approach. The data used in this research are primary data and secondary data. The data collection method was conducted through literature study and supported by interview results with notaries. Data analysis was conducted qualitatively. The research results show that the implementation of Operational Cooperation Agreements (KSO) is carried out through several stages starting from the pre-agreement stage, contract implementation, and post-agreement stage. The implementation of Operational Cooperation Agreements (KSO) is conducted with reference to the principles of contract law based on the Civil Code. The role of notaries in this process is crucial, starting from the pre-agreement stage, contract implementation, and post-agreement stage. Notaries provide legal counseling, ensure the fulfillment of valid contract requirements, and create authentic deeds that guarantee legal certainty for the parties. Notaries also play a role in the post-contract process, such as dispute resolution and document storage. Notaries ensure that corporate documents are complete and in accordance with legal provisions. Notaries also have an important role in creating contract addendums when necessary. Keywords: Role of Notary, Agreement, Operational Cooperation (KSO)

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507849093 Digilib
Date Deposited: 29 Jan 2026 08:01
Terakhir diubah: 29 Jan 2026 08:01
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95229

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir