INDIRA, DOLITA YULIUS (2026) PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI LINGKUP KELUARGA (Studi Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN. Kot). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (121Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2926Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB IV.pdf Download (3003Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Anak diartikan sebagai setiap individu yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Kekerasan dalam keluarga (domestic violence) terhadap anak adalah segala bentuk perlakuan yang mengakibatkan penderitaan atau bahaya fisik, emosional, seksual, atau penelantaran terhadap anak. Studi terhadap Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN.Kot menjadi relevan karena melibatkan kasus kekerasan terhadap anak di lingkup keluarga yang berdampak signifikan terhadap korban. Permasalahan dan tujuan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 terkait perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan dalam keluarga dan bagaimanakah pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana dalam kasus kekerasan terhadap anak di lingkup keluarga. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan secara yuridis normatif dan empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini adalah Hakim Pengadilan Negeri Kota Agung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan pada penelitian ini menunjukkan bahwa penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sangat diperlukan melalui mekanisme perlindungan anak yang lebih efektif di lingkungan keluarga, peningkatan sensitivitas aparat penegak hukum, serta pendekatan putusan yang tidak hanya menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pemulihan fisik dan psikologis anak korban. Pertimbangan hukum hakim dalam perkara kekerasan terhadap anak seharusnya mengintegrasikan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis dengan menempatkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagai landasan utama, sehingga putusan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga berfungsi sebagai sarana perlindungan dan rehabilitasi bagi anak korban kekerasan. Indira Dolita Yulius Saran dalam penelitian ini bagi lembaga pemerintahan perlu memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 melalui mekanisme perlindungan anak yang lebih efektif di lingkungan keluarga, termasuk memperluas akses layanan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban serta meningkatkan sensitivitas aparat penegak hukum dalam menerapkan prinsip the best interes of the child melalui putusan yang juga memuat pemulihan psikologis korban. Hakim dan jaksa diharapkan tidak hanya menitikberatkan pada pemidanaan pelaku kekerasan, tetapi juga mempertimbangkan dampak fisik dan psikologis yang dialami anak korban melalui pertimbangan hukum yang mengintegrasikan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis, serta mencantumkan perintah pemulihan atau rehabilitasi psikologis bagi korban. Kata kunci : Perlindungan Anak, Kekerasan dalam Keluarga, Pertimbangan Hakim.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507396710 Digilib |
| Date Deposited: | 02 Feb 2026 02:34 |
| Terakhir diubah: | 02 Feb 2026 02:34 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95352 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
