PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN USAHA ULTRA MIKRO PADA PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI MEKAAR (PERSERO). (STUDI MASYARAKAT KELURAHAN YOSOMULYO KOTA METRO)

Lingga , Primadi (2025) PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN USAHA ULTRA MIKRO PADA PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI MEKAAR (PERSERO). (STUDI MASYARAKAT KELURAHAN YOSOMULYO KOTA METRO). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1727Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1412Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pelaku usaha ultra mikro dalam memulai usahanya memerlukan pembiayaan agar bisa berjalan. Skipsi ini mengkaji perjanjian pinjam-meminjam antara PNM Mekaar (Persero) dan nasabah di kelurahan Yosomulyo kota Metro. Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk menganalisis hubungan hukum dalam pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam pada Permodalan Nasional Madani Mekaar (Persero) di kelurahan Yosomulyo kota Metro; kedua, untuk menganalisis hambatan yang terjadi terhadap pelaksanaan pinjam meminjam pada PNM Mekaar (Persero) di keluaran Yosomulyo kota Metro. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe penelitian hukum deskriptif. Pendekatan masalah penelitian adalah nonjudicial case study. Sumber data penelitian yaitu data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, studi dokumen, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara PT PNM Mekaar (Persero) dan nasabah di Kelurahan Yosomulyo merupakan hubungan kontraktual yang bersifat timbal balik, di mana kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang diatur secara jelas dalam perjanjian pembiayaan usaha. Pelaksanaan pinjaman pembiayaan pada PT. PNM Mekaar (Persero) melalui empat tahap yaitu pemenuhan syarat pengajuan, survey, pelaksaan pembiayaan, dan pelaksanan hak dan kewajiban. Kemudian hambatan dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan usaha, yaitu wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan di PT PNM Mekaar (Persero), berupa keterlambatan pembayaran angsuran dan nasabah yang melarikan diri sehingga mengganggu kelancaran pembiayaan. Faktor-faktor penyebab wanprestasi meliputi kondisi finansial nasabah yang tidak stabil dan penggunaan dana yang tidak sesuai tujuan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507866557 Digilib
Date Deposited: 02 Feb 2026 06:08
Terakhir diubah: 02 Feb 2026 06:08
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95405

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir