KAJIAN KRIMINOLOGIS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI DALAM KEGIATAN USAHA HILIR TANPA IZIN (STUDI UNDANG-UNDANG MINYAK DAN GAS BUMI)

Niko Cahya Yulanda, 1112011268 (2015) KAJIAN KRIMINOLOGIS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI DALAM KEGIATAN USAHA HILIR TANPA IZIN (STUDI UNDANG-UNDANG MINYAK DAN GAS BUMI). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (86Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (124Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (118Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (91Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (230Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (156Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (127Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (214Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (255Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (99Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (244Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (87Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (106Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK KAJIAN KRIMINOLOGIS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI DALAM KEGIATAN USAHA HILIR TANPA IZIN (STUDI UNDANG-UNDANG MINYAK DAN GAS BUMI) Oleh NIKO CAHYA YULANDA Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu unsur vital yang diperlukan dalam pelayanan kebutuhan masyarakat umum. Di Indonesia BBM bersubsidi seringkali disalahgunakan, penyalahgunaan BBM tersebut seperti penyalahgunaan secara ilegal yang tidak dilengkapi izin. Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah apakah faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa izin dan bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa izin. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan cara wawancara serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Sedangkan pengolahan data yang diperoleh dengan cara identifikasi, editing, klasifikasi dan penyusunan data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian diuraikan sebagai berikut, faktor penyebab terjadinya kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa izin terdapat dua faktor yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor intern meliputi faktor Individu dan psikologi. Faktor ekstern meliputi faktor ekonomi, faktor lingkungan, kemudian faktor kesempatan, dan faktor kurangnya pengawasan dari pihak berwenang atau terkait. Upaya penanggulangan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa izin yaitu melalui upaya preventif dan represif. Upaya preventif dapat dilakukan dengan ditingkatkannya pengamanan dan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), melakukan operasi rutin dan pemantauan terhadap SPBU, perlunya kerjasama dan partisipasi masyarakat, sosialisasi pentingnya distribusi BBM tepat sasaran, serta himbauan sanksi tegas terhadap pelaku. Sedangkan upaya represif yang dapat ditempuh sebagai upaya penanggulangan terhadap kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa izin adalah dengan memberikan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Niko Cahya Yulanda Adapun saran yang perlu diajukan adalah ditingkatkannya upaya-upaya penanggulangan yang bersifat preventif (pencegahan) melalui faktor internal dan eksternal, faktor internal yang dapat diupayakan yaitu bagi individu diharapkan untuk dapat mengontrol prilaku dan pergaulan diri sendiri di dalam lingkungan masyarakat maupun dalam lingkungan keluarga. Faktor eksternal, upaya yang dapat dilakukan ialah dengan cara meningkatkan taraf kehidupan dan mengurangi kemiskinan, pergaulan yang baik di lingkungan, dan ditingkatkannya pengamanan melalui patroli. Kemudian yang kedua yaitu perlu ditingkatkan upaya preventif, seperti peningkatan pengawasan dan kerjasama dari pihak-pihak yang terkait dan terlibat. Secara represif (penal) Aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan masyarakat sebaiknya saling meningkatkan kerjasama dalam hal upaya penanggulangan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa izin Kata Kunci : Kajian Kriminologis, Penyalahgunaan, BBM.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
> KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 3295352 . Digilib
Date Deposited: 30 Apr 2015 06:30
Terakhir diubah: 30 Apr 2015 06:30
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9548

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir