PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT BADUY DI KABUPATEN LEBAK BANTEN

AKMAL, MAULANA (2026) PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT BADUY DI KABUPATEN LEBAK BANTEN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK (1).pdf

Download (95kB) | Preview
[img] Text
FULL FILE SKRIPSI FINAL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
FILE SKRIPSI FINAL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Masyarakat adat Baduy masih mempertahankan adat istiadatnya, salah satunya ialah dalam hal perkawinan. Perkembangan zaman, modernisasi dan interaksi dengan dunia luar mulai mempengaruhi pola kehidupan masyarakat Baduy, termasuk praktik perkawinan adatnya. Hal ini menimbulkan persoalan mengenai pelaksanaan perkawinan adat dijalankan serta bentuk pelanggaran yang dapat menyebabkan pembatalan perkawinan menurut hukum adat Baduy. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perkawinan adat Suku Baduy dan mengetahui pelanggaran adat yang berdampak pada batalnya suatu perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan menggunakan pendekatan normatif empiris. Data primer diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara mendalam dengan tokoh adat (Puun, Jaro, dan sesepuh adat) serta masyarakat Baduy, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui literatur, jurnal, dan peraturan perundang-undangan. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif, dengan memadukan temuan empiris di lapangan dan norma hukum adat yang berlaku, serta membandingkannya dengan ketentuan hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perkawinan adat Baduy dilakukan melalui prosesi sakral seperti bobogohan, ngariksa, dan ngabokor, yang dipimpin oleh Puun dan Jaro sesuai aturan adat. Sahnya perkawinan menurut adat apabila memenuhi ketentuan mengenai usia, restu keluarga, serta persetujuan tokoh adat. Sebaliknya, pelanggaran adat seperti menikah dengan orang luar, menikah tanpa restu Puun, dan tidak mematuhi tata cara ritual dapat menyebabkan perkawinan dinyatakan batal serta dikenakan sanksi adat. Temuan ini juga menegaskan bahwa keberadaan hukum adat di suku Baduy memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan nilai budaya, menjaga kearifan lokal, serta menjadi bukti nyata adanya pluralisme hukum di Indonesia.

Item Type: Other
Subjects: ?? 303 ??
?? 340 ??
?? 346 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: Akmal Maulana
Date Deposited: 03 Feb 2026 07:52
Last Modified: 03 Feb 2026 07:52
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95544

Actions (login required)

View Item View Item