Cica, Rahmawati (2026) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN USAHA PANGKALAN GAS ELPIJI (Studi Putusan Nomor 851/Pid.B/2024/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (150Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (5Mb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (5Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya tindak pidana penipuan yang memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pendirian usaha pangkalan gas elpiji. Modus penipuan yang kerap digunakan pelaku biasanya berupa janji pengurusan izin pangkalan LPG dengan imbalan sejumlah uang, namun izin tersebut tidak pernah direalisasikan. Kasus dalam Putusan Nomor 851/Pid.B/2024/PN Tanjung Karang menjadi contoh konkret penyimpangan tersebut, dimana terdakwa Prabu Ricky Perdana menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Situasi tersebut menunjukkan pentingnya analisis yuridis mengenai pemenuhan unsur tindak pidana penipuan serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pendekatan normatif dilakukan melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, terutama Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sementara itu, pendekatan empiris dilakukan dengan menelaah data primer berupa putusan pengadilan dan keterangan para pihak yang terlibat dalam proses persidangan, serta data sekunder berupa literatur hukum, doktrin, dan hasil penelitian sebelumnya. Kombinasi metode ini memberikan gambaran komprehensif mengenai penerapan unsur delik penipuan dalam kasus yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh unsur tindak pidana penipuan dalam Pasal 378 KUHP terbukti terpenuhi, baik unsur subjektif berupa niat menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum maupun unsur objektif berupa penggunaan tipu muslihat dan kebohongan yang membuat korban menyerahkan uang. Hakim dalam perkara tersebut menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa dengan dasar pertimbangan yuridis, sosiologis, dan filosofis. Pertimbangan yuridis menekankan pada terpenuhinya alat bukti yang sah, sementara aspek sosiologis melihat dampak kerugian terhadap korban serta keresahan masyarakat. Adapun aspek filosofis menegaskan nilai keadilan dan kepatutan sebagai dasar dalam menyeimbangkan kepentingan hukum. Penelitian ini memberikan rekomendasi agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan terhadap proses perizinan usaha pangkalan LPG guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran jasa pengurusan izin usaha yang tidak memiliki dasar hukum atau bukti administrasi yang jelas. Upaya preventif tersebut diharapkan dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana penipuan serupa di masa mendatang. Kata Kunci : Penipuan, Pemenuhan Unsur, Pertimbangan Hakim.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507784982 Digilib |
| Date Deposited: | 03 Feb 2026 08:40 |
| Terakhir diubah: | 03 Feb 2026 08:40 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95552 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
