AZMI AKMALIA , SYIFA (2026) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (258Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1042Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1005Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh anak yang mengakibatkan kematian merupakan tindak pidana yang banyak terjadi khususnya diwilayah hukum Bandar Lampung. Meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh anak ini dapat meningkatkan angka tindakan kriminal. Oleh karena itu, perlu adanya upaya penegakan hukum terhadap anak yang turut serta melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap anak yang turut serta melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian dan apakah faktor-faktor penghambat penegakan hukum terhadap anak yang turut serta melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Penelitian normatif dilakukan dengan cara mempelajari literatur dan juga peraturan perundang-undangan, sedangkan pendekatan empiris yaitu dilakukan dengan cara terjun langsung ke lapangan untuk melihat fenomena yang ada dan didukung dengan wawancara dengan beberapa narasumber yaitu dengan pihak Unit PPA Polresta Bandar Lampung, Jaksa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data tersebut akan diolah melalui tahap seleksi data, klasifikasi data, dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah akan disajikan dalam bentuk uraian dan akan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil dari penelitian ini bahwa penegakan hukum terhadap anak yang turut serta melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian dilakukan melalui beberapa tahap yaitu tahap formulasi, tahap aplikasi, dan tahap eksekusi. Selanjutnya faktor-faktor penghambat penegakan hukum terhadap anak yang turut serta melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian terdiri dari beberapa faktor yaitu faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Faktor masyarakat dan faktor kebudayaan dapat dikatakan paling dominan. Faktor masyarakat berpengaruh besar karena keluarga, khususnya orang tua, memiliki peran utama dalam pembinaan dan 3 Azmi Akmalia Syifa pengawasan perilaku anak. Faktor kebudayaan yang memunculkan budaya negatif seperti geng motor memperkuat pola perilaku menyimpang pada anak. Saran yang dapat diberikan dalam penegakan hukum terhadap anak, aparat penegak hukum perlu memperkuat koordinasi serta meningkatkan kompetensi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak anak. Di sisi lain, keterlibatan masyarakat khususnya orang tua menjadi penting melalui pengawasan, pembinaan, dan pencegahan perilaku menyimpang anak. Upaya perubahan budaya negatif menuju nilai-nilai positif, pembinaan moral, serta penguatan karakter di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat juga perlu ditingkatkan sebagai langkah preventif agar anak tidak terjerumus dalam tindak pidana kekerasan. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Anak, Turut Serta, Kekerasan, Kematian.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507642423 Digilib |
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 04:12 |
| Terakhir diubah: | 05 Feb 2026 04:12 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95713 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
