RISNAZ , RALIVHIA NUDDIN (2026) PEMBENTUKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN WAY KANAN. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (239Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1499Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1332Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penulisan ini membahas pembentukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Way Kanan Tahun 2023–2043 sebagai instrumen hukum perencanaan pembangunan daerah. Permasalahan utama yang dikaji ialah mekanisme pembentukan RTRW serta kesesuaiannya dengan RTRW Provinsi Lampung dan RTRW Nasional. Penulisan menggunakan metode normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen resmi RTRW, dan literatur terkait. Hasil Penulisan menunjukkan bahwa proses pembentukan RTRW Kabupaten Way Kanan telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No. 21 Tahun 2021, dan Permen PU No. 16/PRT/M/2009, melalui tahapan persiapan, penyusunan, pembahasan, hingga penetapan. Substansi RTRW tersebut selaras dengan RTRW Provinsi dan Nasional, khususnya pada aspek struktur ruang, pola ruang, serta penetapan kawasan strategis. Hal ini mencerminkan orientasi pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi dengan kepentingan nasional dan daerah. Dengan demikian, RTRW Kabupaten Way Kanan berfungsi sebagai pedoman pembangunan jangka panjang sekaligus instrumen hukum untuk mewujudkan keadilan spasial, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Kata Kunci: RTRW, Way Kanan, penataan ruang, hukum tata ruang
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 370 Pendidikan |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507013622 Digilib |
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 08:46 |
| Terakhir diubah: | 05 Feb 2026 08:46 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95758 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
