ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAH GUNA NARKOTIKA DI BAWAH 1 GRAM (Studi Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2023/PN Kbu)

Herlina , (2026) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAH GUNA NARKOTIKA DI BAWAH 1 GRAM (Studi Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2023/PN Kbu). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (586Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1838Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (1497Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penyalah guna narkotika merupakan perbuatan yang tanpa hak melanggar dan melawan hukum terkait dengan penggunaan atau pengedaran narkotika secara ilegal, tanpa izin atau resep yang sah. Putusan Pengadilan Negeri Kotabumi Nomor: 207/Pid.Sus/2023/PN Kbu terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna narkotika di bawah 1 gram melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan serta denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Para Terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan. Permasalahan dari penelitian ini adalah sebagai berikut (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku penyalah guna narkotika di bawah 1 gram dalam putusan nomor 207/Pid.Sus/2023/PN Kbu. (2) Apakah putusan hakim yang dijatuhkan terhadap pelaku penyalah guna narkotika telah memenuhi rasa keadilan substantif. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi dan Dosen bagian hukum pidana fakultas hukum universitas lampung. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana didasarkan pada aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Secara yuridis, hakim mempertimbangkan dakwaan, fakta-fakta persidangan dan alat bukti yang sah sehingga menetapkan bahwa para terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Secara filosofis hakim menilai bahwa pemidanaan bertujuan tidak hanya untuk menimbulkan efek jera tetapi juga sebagai upaya pemulihan bagi terdakwa dengan mempertimbangkan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Secara sosiologis hakim memperhatikan keadaan yang meringankan dan memberatkan terdakwa sehingga hukuman yang dijatuhkan memberikan manfaat bagi terdakwa maupun masyarakat. Putusan hakim yang menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp800.000.000,00 dengan ketentuan subsidair 1 bulan kurungan, telah memenuhi rasa keadilan substantif. Meskipun berat barang bukti kurang dari 1 gram, hakim tidak menjatuhkan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 54, Pasal 103 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, karena dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak mencantumkan ketentuan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa hakim hanya dapat menjatuhkan putusan berdasarkan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Saran dalam penelitian ini adalah (1) Penuntut Umum apabila menemukan permasalahan (perkara) yang sama dimasa mendatang, dalam menangani perkaranya disarankan penyelesaian dilakukan di luar pengadilan dengan cara musyawarah untuk mencapai perdamaian atau mufakat bersama. Di dalam perkara narkotika terdapat ketentuan hukum yang mengatur mengenai batasan jumlah berat narkotika yang memungkinkan seorang pengguna untuk direhabilitasi, bukan dipidana. (2) Diharapkan sanksi yang telah ditetapkan oleh hakim pada putusan nomor: 207/Pid.Sus/2023/PN.Kbu dapat menjadi pembelajaran bagi terdakwa maupun masyarakat. Serta Hakim diharapkan untuk selalu melihat nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat agar putusan yang ditetapkan memberikan rasa keadilan bagi setiap pihak. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Penjatuhan Pidana, Penyalah Guna Narkotika. Narcotics abuse is an act without rights that violates and contravenes the law related to the use or illicit trafficking of narcotics without authorization or a valid prescription. The verdict of the Kotabumi District Court Number: 207/Pid.Sus/2023/PN Kbu stated that the defendant was proven guilty beyond a reasonable doubt of committing narcotics abuse under 1 gram, violating Article 112 paragraph (1) of the Republic of Indonesia Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics Jo. Article 132 paragraph (1) of the Republic of Indonesia Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The panel of judges sentenced the defendant to 2 (two) years and 6 (six) months of imprisonment and a fine of IDR 800,000,000.00 (eight hundred million rupiah) with the provision that if the defendant fails to pay the fine, it will be replaced with 1 (one) month of imprisonment. The problems in this research are: (1) What are the considerations of the judge in imposing punishment on narcotics abusers under 1 gram in the verdict number 207/Pid.Sus/2023/PN Kbu? (2) Has the judge's verdict met the sense of substantive justice? The research approach used is a normative and empirical juridical approach. The research informants consisted of judges at the Kotabumi District Court and lecturers in the criminal law department at the Faculty of Law, University of Lampung. Data collection procedures were carried out through literature studies and field studies. The data obtained were analyzed qualitatively. The results showed that the judge's considerations in imposing punishment were based on juridical, philosophical, and sociological aspects. Juridically, the judge considered the indictment, trial facts, and valid evidence, establishing that the defendants were proven to have violated Article 112 paragraph (1) Jo. Article 132 paragraph (1) of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Philosophically, the judge assessed that punishment aims not only to deter but also to rehabilitate the defendant, considering the values of law that live in society. Sociologically, the judge considered the mitigating and aggravating circumstances of the defendant, so the sentence imposed provides benefits for both the defendant and society. The judge's verdict imposing a sentence of 2 years and 6 months of imprisonment and a fine of IDR 800,000,000.00 with a subsidiary of 1 month of imprisonment has met the sense of substantive justice. Although the weight of evidence is less than 1 gram, the judge did not impose rehabilitation as stipulated in Article 54, Article 103 paragraph (1), and Article 127 paragraph (2) and paragraph (3) of Law Number 35 of 2009 and the Circular Letter of the Supreme Court (SEMA) Number 4 of 2010, because the indictment filed by the Public Prosecutor did not include such provisions. This shows that the judge can only impose a verdict based on the indictment filed by the Public Prosecutor. The suggestions in this research are: (1) Public Prosecutors, when encountering similar cases in the future, are advised to resolve the case outside the court through deliberation to achieve peace or mutual agreement. In narcotics cases, there are legal provisions governing the weight limit of narcotics that allow a user to be rehabilitated rather than punished. (2) It is expected that the sanctions imposed by the judge in the verdict number: 207/Pid.Sus/2023/PN.Kbu can serve as a lesson for the defendant and society. Judges are also expected to always consider the values that grow and develop in society so that the verdicts imposed provide a sense of justice for all parties. Keywords: Judge's Considerations, Imposition of Punishment, Narcotics Abusers

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507046040 Digilib
Date Deposited: 09 Feb 2026 03:15
Terakhir diubah: 09 Feb 2026 03:15
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95883

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir