PEMBERIAN HIBAH KEPADA PARTAI POLITIK OLEH PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Taufiq , Qurrahman (2026) PEMBERIAN HIBAH KEPADA PARTAI POLITIK OLEH PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (4Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Demokrasi merupakan sistem politik yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam proses pengambilan kebijakan negara, di Indonesia sistem demokrasi dijalankan melalui sistem multi partai. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi, partai politik memerlukan dukungan pendanaan yang memadai, salah satunya dalam bentuk bantuan keuangan dari pemerintah daerah. Demi terwujudnya fungsi dan tujuan partai politik, maka partai membutuhkan anggaran untuk melaksanakan dan mewujudkan fungsi tersebut. Terkait hal itu maka di dalam pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai politik, keuangan partai politik bersumber dari tiga hal yaitu iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum; dan bantuan keuangan dari anggaran pendapatan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah. Sejalan dengan peraturan itu, agar fungsi tersebut dapat berjalan optimal maka partai politik membutuhkan dukungan, termasuk bantuan keuangan dari pemerintah daerah. Bantuan ini diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan atau jasa yang berasal dari pemerintah, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat. Pasal 1666 KUH perdata menyebutkan hibah atau penghibahan (schenking) adalah suatu persetujuan atau perjanjian (overeenkomst) dengan atau dalam mana pihak yang menghibahkan (schenker). Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggabungkan studi kepustakaan dan penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara terhadap pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kesbangpol dan pengurus partai politik. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan sekunder, termasuk bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menghambat pelaksanaan pemberian dana hibah kepada partai politik di Kabupaten Lampung Utara. Pelaksanaan pemberian dana hibah kepada partai politik di Kabupaten Lampung Utara pada dasarnya telah memiliki landasan hukum yang jelas dan mekanisme administratif yang terstruktur. Namun, implementasinya masih dihadapkan pada sejumlah kendala utama, yakni ketidaklengkapan administrasi pengajuan dan keterbatasan kemampuan keuangan. Kata Kunci: Hibah, Partai Politik, Pemerintah Daerah

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2507519309 Digilib
Date Deposited: 11 Feb 2026 02:08
Terakhir diubah: 11 Feb 2026 02:08
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96057

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir