DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PEREDARAN NARKOTIKA DENGAN MODUS PENYELUNDUPAN ANTAR PROVINSI (Studi Putusan No: 1149/Pid.Sus/2024/PN Tjk)

INDAH , QOTRUNNADA (2026) DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PEREDARAN NARKOTIKA DENGAN MODUS PENYELUNDUPAN ANTAR PROVINSI (Studi Putusan No: 1149/Pid.Sus/2024/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (67Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRAN.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2310Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2036Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Peredaran gelap narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Kejahatan ini semakin marak terjadi karena melibatkan jaringan narkotika antar provinsi, termasuk adanya peran kurir narkotika yang menjadi perantara dalam jual beli tersebut. Bahkan pelaku peredaran narkotika ini merupakan seorang mantan narapidana yang pernah melakukan tindak pidana serupa yang sebelumnya telah dijatuhkan pidana. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penjatuhan pidana yang diberikan sebelumnya belum efektif dalam memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana peredaran narkotika dengan modus penyelundupan antar provinsi dan apakah putusan tersebut telah sesuai dengan tujuan pemidanaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini adalah Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1A, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Universitas Lampung serta Advokat pada Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners. Proses pengumpulan data melalui studi kepustakaaan dan studi lapangan dengan proses pengolahan data melalui tahap seleksi data, klasifikasi data dan penyusunan data. Data yang sudah diolah akan disajikan dalam bentuk uraian dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana peredaran narkotika dengan modus penyelundupan antar provinsi dalam Putusan Nomor: 1149/Pid.Sus/2024/PN.Tjk didasarkan pada tiga aspek utama yaitu yuridis, filosofis dan sosiologis. Dari pertimbangan yuridis hakim telah menemukan minimal dua alat bukti dalam menjatuhkan putusan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Pertimbangan filosofis yaitu pidana bukan semata-mata hanya untuk memberi hukuman, melainkan memberikan kesempatan terhadap pelaku untuk memperbaiki diri dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pertimbangan sosiologis didasarkan pada menjaga rasa aman pada masyarakat dan memberikan peringatan tegas rerhadap jaringan narkotika. Mengenai tujuan pemidanaan, dalam hal ini pidana yang dijatuhkan oleh hakim mencerminkan penerapan teori gabungan dengan lebih mengedepankan aspek pembalasan dan perlindungan masyarakat. Pertimbangan hakim ini telah didasarkan pula pada fakta-fakta persidangan dengan adanya alat bukti yang sah, keterangan saksi dan keterangan terdakwa. Saran dalam penelitian ini adalah para hakim dan aparat penegak hukum lainnya agar dapat memberikan hukuman yang tegas, dan dapat memberantas jaringan gelap narkotika. Hakim juga perlu menjaga konsistensi dalam menegakkan hukum agar terciptanya kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat adanya tujuan pemidanaan yang terdapat dalam Pasal 51 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal tersebut diperlukan dengan senantiasa memberikan peningkatan efektivitas lembaga pemasyarakatan dan program rehabilitasi yang dapat menumbuhkan kesadaran serta rasa penyesalan bagi narapidana agar tidak melakukan pengulangan tindak pidana. Kata Kunci: Dasar Pertimbangan Hukum Hakim, Narkotika, Pemidanaan. Illicit drug trafficking is an extraordinary crime. This crime is increasingly prevalent due to the involvement of interprovincial drug network, including the presence of drug couriers who act as intermediaries in the sales. In fact, these drug traffickers are often recidivists who have previously committed similar crimes and have been convicted. This situation indicates that previous criminal penalties have not been effective in providing a deterrent effect and preventing criminal violations. The problem in this study is what is the basis for judges' legal considerations in imposing criminal penalties for narcotics trafficking using the modus operandi of interprovincial smuggling and whether the decision is in accordance with the objectives of sentencing. The methods used in this research are normative and empirical juridical. The data used are primary and secondary data. The sources for this research were judges at the Tanjung Karang District Court Class 1A, prosecutors at the Lampung High Prosecutor's Office, and lecturers in the Criminal Law Department at the University of Lampung. The data collection process involved literature review and fieldwork, with data processing consisting of data selection, classification, and compilation. The processed data will be presented in descriptive form and analyzed qualitatively. The research results and discussion indicate that the judge's legal basis for sentencing narcotics trafficking through interprovincial smuggling in Decision Number: 1149/Pid.Sus/2024/PN.Tjk is based on three main aspects, namely juridical, philosophical, and sociological. From the juridical considerations, the elements in Article 114 Paragraph (2) of the Narcotics Law have been fulfilled. Philosophical considerations are that criminal penalties are not merely to provide punishment, but to provide an opportunity for perpetrators to improve themselves and protect society from the dangers of narcotics. Sociological considerations are based on maintaining a sense of security in society and providing a firm warning against narcotics networks. Regarding the purpose of punishment, in this case the punishment imposed by the judge has fulfilled the purpose of punishment, namely using a combined theory that aims to provide a deterrent effect while providing protection to society. The judge's considerations have also been based on trial facts with the existence of valid evidence, witness statements and the defendant's statement. This research recommends that judges and other law enforcement officials impose strict penalties, particularly for cases involving interprovincial drug trafficking. Judges also need to maintain consistency in the application of articles to ensure legal certainty, justice, and expediency. Furthermore, the government needs to strengthen the objectives of criminal punishment as stipulated in Article 51 of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code. This is necessary by continuously improving the effectiveness of correctional institutions and rehabilitation programs that can foster awareness and a sense of remorse in inmates, preventing them from repeating their crimes. Keywords: Judge’s Legal Considerations, Narcotics, Criminalization.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2308697776 . Digilib
Date Deposited: 11 Feb 2026 03:22
Terakhir diubah: 11 Feb 2026 03:22
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96098

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir