ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor : 98/Pid.B/2025/PN TJK)

M. Farhan , Marhasan (2026) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor : 98/Pid.B/2025/PN TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (300Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRAN.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (13Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (13Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penelit ian ini mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Putusan Nomor 98/Pid.B/2025/PN Tjk. Isu hukum utama yang dianalisis adalah apakah pertimbangan hakim dalam putusan tersebut telah memenuhi standar yuridis, filosofis, dan sosiologis sebagaimana ditegaskan dalam literatur hukum pertimbangan hakim dan ketentuan Pasal 197 KUHAP, serta apakah putusan tersebut telah mencerminkan prinsip keadilan substantif. Penelit ian ini menggunakan pendekatan yuridis normat if dan yuridis empiris menggunakan data primer dan data sekunder, dimana masing-masing data diperoleh dari penelit ian kepustakaan dan penelit ian lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitat if. Hasil penelit ian dan pembahasan diketahui bahwa hakim telah mempert imbangkan 3 aspek yaitu: pertimbangan yuridis sesuai dengan Undangudang yang berlaku serta relevan dengan perkara yang dihadapi dibuktikan dengan dakwaan, tuntutan pidana, serta alat bukti yang dihadirkan didalam persidangan. Kemudian pertimbangan filosofis Hakim mempertimbangkan dalam kasus putusan ini pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa merupakan upaya untuk memperbaiki perilaku. Selanjutnya pertimbangan sosiologis yang diterapkan oleh Majelis Hakim dalam kasus putusan ini mengingat kepentingan masyarakat dan saksi selaku korban dari pencurian yang dilakukan oleh para terdakwa, meskipun secara formal putusan tersebut telah sesuai dengan hukum yang berlaku, namun secara substant if belum terpenuhi. Keadilan yang sebenarnya t idak hanya tentang memenuhi unsur hukum, tetapi juga mempert imbangkan nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan pemulihan sosial. Saran secara aspek yuridis Hakim perlu memperkuat dasar hukum dan pembuktian unsur Pasal 363 KUHP, secara aspek filosofis putusan wajib mencerminkan keadilan substant if dengan menyeimbangkan aspek pembalasan, kemanfaatan, dan kemanusiaan, secara aspek sosiologis pemidanaan hendaknya mempert imbangkan kondisi sosial terdakwa dan dampak bagi korban serta masyarakat. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim; Putusan; Pencurian Pemberatan This study examines the basis for the judge's consideration in imposing criminal penalt ies on perpetrators of aggravated theft in Decision Number 98/Pid.B/2025/PN Tjk. The main legal issue analyzed is whether the judge's considerations in the decision meet the legal, philosophical, and sociological standards emphasized in the legal literature on judicial considerations and the provisions of Art icle 197 of the Criminal Procedure Code, and whether the decision reflects the principle of substantive just ice. This study employs a normat ive legal and empirical legal approach, utilizing primary and secondary data obtained through literature review and field research. The data analysis is conducted qualitat ively. The results of the research and discussion indicate that the judge considered three aspects: legal considerations in accordance wit h applicable laws relevant to the case, as evidenced by the charges, criminal demands, and evidence presented at trial; philosophical considerat ions, wherein the judge viewed the punishment as an effort to reform the defendant's behavior; and sociological considerat ions, where the Panel of Judges considered the interests of the communit y and the vict ims of the theft. Although the verdict formally complied with applicable law, it did not substant ively fulfill just ice. True just ice encompasses not only fulfilling legal elements but also considering human values, morals, and social restoration. Recommendat ions: From a legal perspective, judges should strengthen the legal basis and evidence for Article 363 of the Criminal Code. Philosophically, verdicts should reflect substantive just ice by balancing retribution, benefit, and humanit y. Sociologically, punishment should consider the defendants' social condit ions and the impact on victims and society. Keywords: Judicial Considerations; Judgment; Aggravated Theft

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2308630679 . Digilib
Date Deposited: 12 Feb 2026 01:41
Terakhir diubah: 12 Feb 2026 01:41
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96217

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir