TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGUATAN KEBOLEHAN TAUKIL QABUL NIKAH DALAM PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENCATATAN PERNIKAHAN

Azzahra , Khoirunnisa (2026) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGUATAN KEBOLEHAN TAUKIL QABUL NIKAH DALAM PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENCATATAN PERNIKAHAN. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (241Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (15Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (15Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkawinan dengan metode taukil qabul adalah perkawinan dimana kehadiran mempelai laki-laki di majelis akad nikah diwakilkan oleh orang lain. Metode ini dipandang mengurangi kesakralan perkawinan karena dipandang tidak memenuhi rukun perkawinan Islam. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai syarat dan prosedur pelaksanaan perkawinan dengan metode taukil qabul serta penguatan pengaturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara. Data yang terkumpul kemudian dioleh melalui tahap pemeriksaan, penandaan, rekonstruksi, dan sistematisasi data, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan telah memperjelaskan syarat dan prosedur pelaksanaan yang telah di sesuaikan dengan rukun dan syarat agama Islam, termasuk keharusan surat kuasa dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui peraturan ini, kebolehan pelaksaan taukil qabul nikah diperkuat antara lain dengan memperketat proses verifikasi pihak yang mewakili mempelai laki-laki melalui tahapan verifikasi final, serta menganjurkan mempelai laki-laki untuk hadir melalui video daring. Namun, di beberapa KUA efektivitas penerapan peraturan ini belum sepenuhnya maksimal. Hal ini didukung oleh faktor-faktor penghambat yang bersumber dari internal maupun ekternal. Kata Kunci: Hukum Islam, Perkawinan, Taukil Qabul Nikah.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602741100 Digilib
Date Deposited: 13 Feb 2026 08:13
Terakhir diubah: 13 Feb 2026 08:13
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96367

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir