PEMBERIAN HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH KANDUNG (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 1379/Pdt.G/2024/PA.Tnk)

CYNARA ALYA ZHAFIRAH , (2026) PEMBERIAN HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH KANDUNG (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 1379/Pdt.G/2024/PA.Tnk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (31Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1589Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (1509Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Hak asuh anak (hadhanah) yang belum mumayyiz oleh pasangan suami istri yang bercerai pada umumnya diberikan kepada orang tua perempuan (ibu) kandung, namun pada kondisi tertentu Hakim memberikan hak asuh anak kepada orang tua laki-laki (ayah) kandung melalui putusan pengadilan. Permasalahan penelitian adalah bagaimanakah pertimbangan hakim yang memberikan hak asuh anak yang belum mumayyiz kepada ayah kandung dalam Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 1379/Pdt.G/2024/PA.Tnk dan bagaimanakah akibat hukum pemberian hak asuh anak yang belum mumayyiz kepada ayah kandung. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan. Selanjutnya analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim yang memberikan hak asuh anak yang belum mumayyiz kepada ayah kandung terdiri atas pertimbangan alat bukti, saksi-saksi dan pertimbangan bahwa penetapan hak asuh anak sangat diperlukan untuk kepentingan masa depan anak. Majelis hakim menilai bahwa tergugat sudah berpindah agama, sudah menikah lagi dengan lelaki lain dan tidak memiliki pekerjaan untuk menafkahi anak, sehingga Majelis Hakim memutuskan bahwa kedua anak hasil perkawinan Penggugat dengan Tergugat berada di bawah pemeliharaan Penggugat sebagai ayah kandungnya sampai anak-anak tersebut mumayyiz. Akibat hukum yang ditimbulkan dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor 1379/Pdt.G/2024/PA.Tnk adalah kepastian hukum bagi penggugat dalam melaksanakan pengasuhan anak-anaknya sampai berusia mumayyiz. Akibat hukum bagi anak adalah putusnya perkawinan orang tua itu tidak serta merta menggugurkan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang, pengasuhan dan pendidikan dari orang tua. Anak tetap berhak untuk mendapatkan nafkah dan kebutuhan materil dan moril dari kedua orang tuanya yang telah bercerai. Kata Kunci: Hak Asuh Anak, Belum Mumayyiz, Ayah Kandung. Custody of children (hadhanah) who have not yet been mumayyiz by a divorcing couple is generally granted to the biological mother (mother). However, under certain circumstances, Religious Court Judges grant custody to the biological father (father) through a court decision. Research questions are what are the judge's considerations in granting custody of children who have not yet been mumayyiz to the biological father in Tanjung Karang Religious Court Decision Number: 1379/Pdt.G/2024/PA.Tnk? and what are the legal consequences of granting custody of children who have not yet been mumayyiz to the biological father? The type of research used is normative research with a descriptive research approach. The problem-solving approach utilizes a legislative approach and a case study. Data collection was conducted through literature review and fieldwork. Furthermore, data analysis was conducted qualitatively. The results of this study indicate that the judge's considerations in granting custody of a child who is not yet legally married to the biological father consist of considerations of evidence, witnesses, and the consideration that determining child custody is essential for the child's future. The panel of judges considered that the defendant had changed religions, had remarried to another man, and did not have a job to support the children. Therefore, the panel of judges decided that the two children from the Plaintiff's marriage with the Defendant were under the Plaintiff's care as their biological father until the children reached the age of mumayyiy. The legal consequences arising from the Religious Court Decision Number 1379/Pdt.G/2024/PA.Tnk are legal certainty for the plaintiff in carrying out the care of his children until they reach the age of mumayyiz. The legal consequences for children are that the dissolution of the parents' marriage does not automatically revoke the child's right to receive affection, care, and education from their parents. Children still have the right to receive support and needs, both material and moral, from their divorced parents. Keywords: Child Custody, Not Yet Mumayyiz, Biological Father.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602660609 Digilib
Date Deposited: 20 Feb 2026 08:07
Terakhir diubah: 20 Feb 2026 08:07
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96652

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir