ANALISIS YURIDIS IZIN POLIGAMI KARENA PERKAWINAN DENGAN HUBUNGAN JARAK JAUH MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan No. 2234/Pdt.G/2024/PA.Smg)

RIZKA , WAHYU ANANDA (2026) ANALISIS YURIDIS IZIN POLIGAMI KARENA PERKAWINAN DENGAN HUBUNGAN JARAK JAUH MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan No. 2234/Pdt.G/2024/PA.Smg). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (835Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2316Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2219Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bat in antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, namun dalam praktiknya, hubungan jarak jauh sering menjadi hambatan dalam pemenuhan hak dan kewajiban suami istri. Penelit ian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan hubungan jarak jauh sebagai alasan izin poligami serta menelaah pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut. Masalah utama yang dikaji adalah apakah kondisi geografis yang memisahkan suami istri dapat dikategorikan sebagai alasan hukum yang sah menurut Kompilasi Hukum Islam dan bagaimana dasar pertimbangan hakim pada Putusan No. 2234/Pdt.G/2024/PA.Smg. Penelit ian ini merupakan penelit ian normat if dengan menggunakan pendekatan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 2234/Pdt.G/2024/PA.Smg. Hasil penelit ian menunjukkan bahwa hubungan perkawinan jarak jauh dapat dijadikan alasan sah untuk mengajukan izin poligami apabila menyebabkan istri tidak dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna. Hal ini didasarkan pada interpretasi hakim terhadap Pasal 57 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 4 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan izin tersebut berfokus pada terpenuhinya syarat kumulat if berupa persetujuan istri pertama, jaminan kemampuan ekonomi suami dengan penghasilan Rp28.000.000,00 per bulan, serta adanya kepast ian suami dapat berlaku adil sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU Perkawinan dan Pasal 58 KHI. Putusan ini diambil sebagai solusi maslahat untuk menghindar i kemudharatan atau perbuatan maksiat akibat kebutuhan biologis yang tidak terpenuhi karena jarak Kata Kunci: Izin Poligami, Perkawinan Jarak Jauh, Pengadilan Agama. Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman as husband and wife with the goal of forming a happy and eternal family (household) based on the One Almight y God. However, in practice, long-distance relat ionships often hinder the fulfillment of husband and wife's rights and obligat ions. This study aims to analyze the validit y of long-distance relat ionships as a basis for permitt ing polygamy and to examine the judge's considerations in deciding such cases. The main issues examined are whether geographical condit ions separating husband and wife can be categorized as a valid legal reason according to the Compilat ion of Islamic Law and the basis for the judge's considerations in Decision No. 2234/Pdt.G/2024/PA.Smg. This research is a normat ive study using a case study approach based on Semarang Religious Court Decision No. 2234/Pdt.G/2024/PA.Smg. The results indicate that long-distance marriages can be used as a valid reason for requesting permission for polygamy if they prevent the wife from fully fulfilling her obligat ions. This decision is based on the judge's interpretation of Art icle 57 (a) of the Compilat ion of Islamic Law and Article 4 paragraph (2) of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage. The judge's considerations in grant ing the permit focused on fulfilling the cumulat ive requirements of the first wife's consent, guaranteed financial capacit y wit h a monthly income of Rp28,000,000.00, and assurance that the husband will act fairly, as st ipulated in Article 5 paragraph (1) of the Marriage Law and Article 58 of the Compilat ion of Islamic Law (KHI). This decision was made as a beneficial solution to avoid harm or immoral acts result ing from unmet biological needs due to distance. Keywords: Polygamy Permit, Long-Distance Marriage, Religious Court.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602159552 Digilib
Date Deposited: 23 Feb 2026 07:30
Terakhir diubah: 23 Feb 2026 07:30
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/96865

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir