REKONSTRUKSI PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Telaah Ketatanegaraan Terhadap Kedudukan dan Materi Muatan Peraturan Mahkamah Konstitusi)

0912011231, REISA MALIDA (2013) REKONSTRUKSI PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Telaah Ketatanegaraan Terhadap Kedudukan dan Materi Muatan Peraturan Mahkamah Konstitusi). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (42Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (97Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (28Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (73Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR TABEL.pdf

Download (4Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO dan PERSEMBAHAN.pdf

Download (112Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (17Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan dan pemetaan materi muatan PMK yang sesuai dengan Ilmu Perundang-Undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk membantu dalam proses penelitian, maka peneliti menggunakan prosedur pengumpulan data, yaitu menggunakan Studi Kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa kedudukan PMK dalam hierarki peraturan perundang-undangan dapat dianalisis berdasarkan hierarki kelembagaan negara. PMK, sebagai peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi negara, yaitu Mahkamah Konstitusi, memiliki kedudukan yang berada di bawah Peraturan Pemerintah dan sejajar dengan peraturan lembaga tinggi negara lain, khususnya Peraturan Presiden. Apabila ditinjau dari materi muatannya, terdapat ketidakharmonisan antara materi muatan dengan jenis peraturan perundangundangannya. Sehingga berdasarkan pemetaan materi muatan yang terkandung di dalam PMK, PMK dapat dipetakan ke dalam 2 jenis peraturan perundangundangan, yaitu PMK dengan jenis materi muatan Peraturan Lembaga Tinggi Negara, dan PMK dengan jenis materi muatan undang-undang.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 05 May 2015 03:16
Terakhir diubah: 05 May 2015 03:16
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9698

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir