0912011231, REISA MALIDA (2013) REKONSTRUKSI PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Telaah Ketatanegaraan Terhadap Kedudukan dan Materi Muatan Peraturan Mahkamah Konstitusi). Digital Library.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (14kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (43kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (99kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (29kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (75kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (15kB) | Preview |
|
|
Text
COVER.pdf Download (20kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (9kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (18kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR TABEL.pdf Download (5kB) | Preview |
|
|
Text
HALAMAN JUDUL.pdf Download (20kB) | Preview |
|
|
Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (7kB) | Preview |
|
|
Text
MOTO dan PERSEMBAHAN.pdf Download (115kB) | Preview |
|
|
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (16kB) | Preview |
|
|
Text
SANWACANA.pdf Download (17kB) | Preview |
Abstract
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan dan pemetaan materi muatan PMK yang sesuai dengan Ilmu Perundang-Undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk membantu dalam proses penelitian, maka peneliti menggunakan prosedur pengumpulan data, yaitu menggunakan Studi Kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa kedudukan PMK dalam hierarki peraturan perundang-undangan dapat dianalisis berdasarkan hierarki kelembagaan negara. PMK, sebagai peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi negara, yaitu Mahkamah Konstitusi, memiliki kedudukan yang berada di bawah Peraturan Pemerintah dan sejajar dengan peraturan lembaga tinggi negara lain, khususnya Peraturan Presiden. Apabila ditinjau dari materi muatannya, terdapat ketidakharmonisan antara materi muatan dengan jenis peraturan perundangundangannya. Sehingga berdasarkan pemetaan materi muatan yang terkandung di dalam PMK, PMK dapat dipetakan ke dalam 2 jenis peraturan perundangundangan, yaitu PMK dengan jenis materi muatan Peraturan Lembaga Tinggi Negara, dan PMK dengan jenis materi muatan undang-undang.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | A General Works = Karya Karya Umum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
| Depositing User: | IC-STAR . 2015 |
| Date Deposited: | 05 May 2015 03:16 |
| Last Modified: | 05 May 2015 03:16 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9698 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
