NABILLA ADINDA , SHANTYKA (2026) ANALISIS PERTANGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBELANJAAN SERTA PEMALSUAN MATA UANG KERTAS YANG DIKELUARKAN BANK INDONESIA (Studi Putusan Nomor: 308/Pid.B/2023/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (138kB) | Preview |
|
|
Text
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (28MB) | Request a copy |
||
|
Text
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (28MB) | Preview |
Abstract
Pembelanjaan serta pemalsuan uang merupakan tindak pidana yang menitikberatkan pada delik formil yang berarti suatu tindak pidana dianggap telah sempurna ketika perbuatan tersebut telah diancam oleh negara tanpa perlu menunggu terjadinya akibat dari perbuatan tersebut. Contohnya seperti putusan Hakim Nomor: 308/Pid.B 2023/PN.Tjk Tjk merupakan pelaku yang melakukan pembelanjaan serta pemalsuan uang sehingga hakim memerlukan analisis lebih dalam untuk menentukan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pembelanjaan serta pemalsuan uang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pembelanjaan serta pemalsuan uang dan apakah dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pemidanaan terhadap pelaku pembelanjaan serta pemalsuan uang. Metode penelitian dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan didukung oleh pendekatan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dalam penulisan ini dengan cara studi kepustakaan dan lapangan. Narasumber dalam penelitian terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pelaku tindak pidana dalam putusan Hakim Nomor: 308/Pid.B 2023/PN.Tjk sudah terpenuhi unsurunsur dalam pertanggungjawaban pidana, Terdakwa terbukti melawan hukum dengan melakukan pembelanjaan serta pemalsuan uang secara sadar dan tanpa prosedur hukum yang seharusnya, Terdakwa memiliki unsur kesalahan berupa dolus atau sengaja dan dengan penuh kesadaran mengedarkan serta menggunakan uang palsu dalam transaksi, pelaku juga mampu bertanggung jawab atas perbuatannya dan memenuhi semua unsur-unsur pasal yang didakwakan serta terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dapat dimintai pertanggungjawaban dengan Pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menuntut 1 tahun 6 bulan dan hakim menjatuhkan vonis penjara selama 1 (satu) Tahun selain itu putusan Hakim Nomor: 308/Pid.B/2023/PN.Tjk dalam memutus perkara ini 5 Nabilla Adinda Shantyka memperhatikan tiga pertimbangan yaitu, tiga aspek dalam teori pertimbangan hakim yaitu pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis. Secara yuridis dengan mengacu pada Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan memastikan terpenuhinya. Saran dalam penelitian ini Meskipun dalam penjatuhan pidana,telah terpenuhi dengan baik hakim tetap perlu memastikan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa tidak hanya patuh terhdap peraturan undang-undang tetapi harus selaras dengan keadilan substansi yang berlaku dimasyaraka.Mungkin bagi para penegak hukum uang yang mereka cetak dan belanjakan bukanlah uang yang besar namun untuk sebagian orang yang menerima uang palsu tersebut merupakan kalangan menengah bawah yang mencari pundi rupiah dari pekerjaanya oleh sebab itu ada tiga pertimbangan hakim yang perlu dipakai dalam kasus ini bukan hanya pertimbangan sosilogis yang mementingkan hak dari terdakwa namun mengyanmpingkan kepentingan masyarakat luas. Kata Kunci: Petanggungjawaban Pidana,Pelaku Tindak Pidana,Pembelanjaan,Pemalsuan,Mata Uang Kertas
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Subjects: | ?? 345 ?? |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
| Depositing User: | 2602822433 Digilib |
| Date Deposited: | 25 Feb 2026 06:38 |
| Last Modified: | 25 Feb 2026 06:38 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/97007 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
