KETUT, WATI (2026) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM TANPA HAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Putusan No. 7 Pid.Sus- Anak/2025/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACK.pdf Download (30Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2400Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1854Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Banyaknya keterlibatan anak dalam tindak pidana kekerasan dan tawuran yang disertai membawa senjata tajam berupa Gir menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak serta pengawasan sosial belum berjalan secara optimal. Salah satu contoh perkara Putusan Nomor: 7/Pid.Sus-Anak/2025/PN Tjk. Permasalahan penelitian adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap kasus membawa senjata tajam tanpa hak yang dilakukan oleh anak? dan apakah putusan pidana nomor 7 Pid.Sus-Anak/2025/Pn Tjk sudah sesuai dengan asas kepentingan terbaik bagi anak? Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Studi yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Adapun narasumber pada penelitian ini terdiri dari Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap kasus membawa senjata tajam tanpa hak yang dilakukan oleh anak telah memenuhi unsur actus reus dan mens rea sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Anak terbukti membawa gir motor yang dimodifikasi menjadi senjata berbahaya dan menyadari fungsi serta risiko penggunaannya. Oleh karena itu, anak tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, namun sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan ketentuan pembinaan dalam Undang-Undang SPPA. Serta Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana antara lain pengaruh lingkungan, pergaulan teman sebaya, kurangnya pengawasan orang tua, serta rendahnya kesadaran hukum anak mengenai bahaya membawa senjata tajam. Putusan ini juga menunjukkan bahwa hakim telah mempertimbangkan asas kepentingan terbaik bagi anak dengan menjatuhkan pidana pembinaan di LPKA yang bersifat edukatif dan rehabilitatif.Ketut Sinta Wati Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan, disarankan agar penanganan perkara anak yang membawa senjata tajam tanpa hak lebih mengutamakan pendekatan pembinaan dari pada penghukuman. Peran keluarga dan lingkungan sosial harus diperkuat melalui pengawasan, pendidikan moral, serta dukungan psikologis untuk mencegah anak terlibat dalam perilaku menyimpang. Aparat penegak hukum juga perlu konsisten menerapkan diversi dan keadilan restoratif sebagai langkah utama sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus ditingkatkan kapasitasnya agar dapat memberikan pendidikan, pembinaan karakter, dan rehabilitasi yang efektif sehingga anak mampu memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan baik. Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana anak, senjata tajam, UndangUndang SPPA
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2602406227 Digilib |
| Date Deposited: | 25 Feb 2026 06:48 |
| Terakhir diubah: | 25 Feb 2026 06:48 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/97022 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
