PENERAPAN KLAUSUL NON-KOMPETISI DI INDONESIA DALAM PELANGGARAN PERJANJIAN KERJA

Adinda , Aurellia Salsabilla (2026) PENERAPAN KLAUSUL NON-KOMPETISI DI INDONESIA DALAM PELANGGARAN PERJANJIAN KERJA. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (249Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1372Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1288Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Klausul non-kompetisi merupakan ketentuan dalam perjanjian kerja yang membatasi pekerja untuk tidak bekerja pada perusahaan pesaing atau menjalankan usaha sejenis setelah berakhirnya hubungan kerja. Penerapan klausul non kompetisi di Indonesia masih menimbulkan perdebatan karena berpotensi bertentangan dengan hak konstitusional tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan regulasi klausul non kompetisi serta keabsahan dari penyertaan klausul tersebut dalam perjanjian kerja menurut hukum di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan asas. Data peneltian ialah data primer yang terdiri dari data primer, sekunder, dan tersier, meliputi doktrin hukum dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan klausul non-kompetisi dan perjanjian kerja. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan pemeriksaan data, klasifikasi data, dan sistematisasi data, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul non kompetisi dapat diterapkan dalam perjanjian kerja sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip keadilan, serta tidak merugikan hak pekerja secara berlebihan. Saat terjadi pelanggaran klausul non kompetisi, penyelesaiannya bergantung pada substansi perjanjian kerja, asas kebebasan berkontrak, serta pertimbangan hakim dalam menilai keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Dengan demikian, penerapan klausul non kompetisi di Indonesia memerlukan pengaturan yang jelas agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi para pihak. Kata Kunci : Klausul Non-Kompetisi, Perjanjian Kerja, Hukum Ketenagakerjaan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2602743515 Digilib
Date Deposited: 26 Feb 2026 07:43
Terakhir diubah: 26 Feb 2026 07:43
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/97085

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir