PUTRI RISTI , AFRILIANES (2026) ANALISIS YURIDIS GUGATAN SEDERHANA WANPRESTASI PERJANJIAN JUAL BELI TELEPON GENGGAM DENGAN PEMBAYARAN BERTAHAP (Studi Putusan PN Blitar Nomor: 22/Pdt.G.S/2022/PN Blt). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (172kB) | Preview |
|
|
Text
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
||
|
Text
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Perkembangan teknologi komunikasi, khususnya telepon genggam, telah mengubahnya menjadi perangkat multifungsi yang esensial. Sistem pembayaran bertahap menjadi solusi bagi masyarakat dengan keterbatasan finansial, namun sering menimbulkan wanprestasi. Dengan menggunakan Gugatan Sederhana merupakan langkah yang jauh lebih efisien dalam menangani sengketa wanprestasi. Alasan utamanya terletak pada asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan yang benar-benar terimplementasi, sangat kontras dengan gugatan biasa yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan tahunan. Fenomena ini tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor: 22/Pdt.G.S/2022/PN Blt, di mana debitur gagal membayar angsuran telepon genggam secara bertahap, Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hakim dalam menyatakan wanprestasi dan mekanisme penerimaan gugatan sederhana sebagai penyelesaian sengketa perdata dengan nilai kecil dan pembuktian sederhana. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian normatif dengan tipe deskriptif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus dengan sumber data sekunder, meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa, Perkara tersebut memenuhi kualifikasi gugatan sederhana sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2019, Efisien dalam penyelesaikan sengketa wanprestasi dalam perjanjian jual beli telepon genggam. Kemudian, hakim menyatakan wanprestasi karena debitur tidak memenuhi kewajiban pembayaran bertahap sebagaimana yang diperjanjikan, dengan pertimbangan sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, serta bukti somasi yang tidak diindahkan. Kata Kunci: Gugatan Sederhana, Wanpertasi, Perjanjian Jual Beli
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Subjects: | ?? 346 ?? |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
| Depositing User: | 2507827063 Digilib |
| Date Deposited: | 27 Feb 2026 06:32 |
| Last Modified: | 27 Feb 2026 06:32 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/97134 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
